Operasi Antik Toba , Polres Sergai Amankan Terduga Bandar Narkoba
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Dalam Operasi Antik (Anti Narkotika) 2022 , Polres Serdang Bedagai (Sergai) amankan terduga bandar narkoba berinisial DH di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan.
Pelaku yang diamankan berinisial DH alias Gogon (40) berdomisili warga Dusun III Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada hari Kamis (10/2/2022).
Hal itu disampaikan Kapolres Sergai Dr. Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R. Gultom kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 1,44 gram, satu klip helai plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya terdapat 4 helai plastik klip ukuran kecil kosong.
Kemudian satu helai plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya terdapat 5 helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong, 2 buah pipet yang diruncingkan sebagai sekop, satu set alat hisap bong, satu buah kaos kaki bayi, uang tunai Rp 100.000 dan kaca pirex.
Dikatakan Kasi Humas Polres Sergai, penangkapan pelaku DH Alias Gogon berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut tim Operasi Antik Toba langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Hasil penyelidikan sambung Kasi Humas, tim langsung melakukan penangkapan yang diduga sebagai bandar narkoba inisial DH alias Gogon di kediamannya di Dusun III Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai bersama barang bukti sabu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti narkotika sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasi Humas AKP R. Gultom.(MR/AS)
