OJK Tetapkan Lima Kebijakan Prioritas 2022

OJK Tetapkan Lima Kebijakan Prioritas 2022
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun 2022 telah menetapkan lima sebagai prioritas utama guna memperkuat stabilitas jasa keuangan.

Hal itu dibenarkan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimbo Santoso yang mengatakan bahwa OJK optimistis kinerja industri jasa keuangan pada tahun ini akan semakin membaik didorong stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid serta laju perekonomian yang mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.

“OJK menetapkan lima kebijakan prioritas di 2022 yang ditujukan untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen,” pungkasnya Selasa (25/1/2022).

Yang pertama yakni meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan memprioritaskan sektor-sektor yang membutuhkan
dukungan untuk percepatan pemulihan melalui insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah, termasuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir. Stimulus lanjutan untuk mendorong kredit kepada perusahaan pengembang dan real-estate.

Kedua mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain melalui mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar
mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas.

Percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan di tahun 2023. Penataan industri reksa dana dan memperkuat tata kelola industri pengelolaan investasi.

Percepatan dan penyelesaian reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).  Hadirnya Taksonomi Hijau yang mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi, 919
di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait dan menjadikan Indonesia salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN.

Ketiga menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain melalui Pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi  Hijau Indonesia.

OJK bersama SRO (Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek) serta pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia.

Keempat memperluas akses keuangan kepada masyarakat, khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30% pada tahun 2024, antara lain
melalui Model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, dan pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap.

“Program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR, dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.Pengembangan pembiayaan UMKM melalui securities
crowdfunding,” cetusnya.

Kelima memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan
ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses
masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.

Memitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudential dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik. Mendorong kolaborasi keuangan formal dalam produk
pembiayaan secara online agar dapat menutup gap permintaan yang cukup besar. (rel/MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.