Unit Res Polsek Pkl. Susu Gagalkan pengiriman 6 kg, paket ganja ke Batam dan Malang Jawa Timur
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Humas Polres Langkat, Polsek Pkl Susu berhasil gagalkan pengiriman 2(dua) paket ganja di Kantor PT. POS INDONESIA (PERSERO) Jl. Tambang Minyak NO. 02 Kel Bukit Jengkol Kab. Langkat, jum’at (21/1/ 2022).
Kronologi penangkapan, hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 Sekira Pukul 11.00 wib Ipda Junaidi S menerima informasi dari Pimpinan Kantor Pos Indonesia Hendri, bahwa ditemukan 2(dua) Kotak Paket di duga berisikan daun Ganja .
Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pkl susu IPDA Junaidi S. , Untuk melakukan Penyelidikan Informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan 6 Bal diduga berisikan daun Ganja dengan perincian 1 bal kirim ke batam, 5 bal kirim ke Malang Jawa Timur.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kedua paket tersebut, diketahui atas nama HAM (48) dan HEN (56) yang beralamat di DSN II Desa Paya Tampak Kec. Pkl. Susu. Kemudian di lakukan penangkapan terhadap HAM dan HEN sebagai orang yang mengirim kedua paket tersebut ke Kantor Pos Indonesia Pkl. Susu Pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 08.00 wib.
HAM dan HEN mengakui barang tersebut miliknya yang di peroleh dari temannya JAR , yang diterima rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 20.30 wib di Desa paya tampak kec. Pkl. Susu
Untuk proses lebih lanjut HAM dan HEN beserta barang bukti 6 (enam) bal di duga berisi Daun Ganja kering dengan berat 6 kg,1 (satu) buah HP merk HAMMER dan Uang Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah dibawa ke Polsek Pkl. Susu. (MR/Yo)



