Polsek Patumbak Amankan 14 Kg Ganja Asal Aceh

Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Tersangka berikut barang bukti 14 kilogram ganja saat diamankan di Mapolsek Patumbak, Minggu (19/2). AM (15) asal Desa Pante Jala Loksumawe Aceh dibekuk petugas Polsek Patumbak karena kedapatan membawa 14 Kg ganja di depan salah satu pool bus kawasan Jalan Sisingamangaraja KM 7, Medan Amplas. Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi dalam keterangan persnya, Minggu (19/2) menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi seorang informan kepada pihaknya tentang adanya penumpang bus dari Aceh membawa belasan kilogram ganja.

Informasi yang kita dapat awalnya ada seorang laki-laki dari Aceh di poll bus kawasan Ringroad yang membawa bungkusan plastik diduga ganja. Informasi itu kemudian kita tindaklanjuti melalui pengintaian dengan cara mengikuti tersangka yang bergerak menuju pool bus kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan setelah tiba dari Aceh.

Petugas yang telah mengidentifikasi tersangka yang diketahui menuju Dumai/Riau itu langsung melakukan penggeledahan. Dari dalam tas ransel yang dibawa tersangka ditemukan 14 bal (14 Kg) ganja dalam kemasan kantung plastik berukurang besar. Berdasarkan hasil interogasi tersangka mengaku 14 Kg ganja yang dibawa dari Aceh itu memang miliknya. Rencananya semula ganja itu dibawa ke Dumai/Riau setelah tiba dari Aceh ke Medan. Kini pihaknya sudah mengamankan tersangka berikut barang bukti 14 kilogram ganja. (RED/MR04).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.