Bhabinkamtibmas Bripka Arya Sudarsa Berperan Sebagai Polisi Sahabat Anak
METRORAKYAT.COM, SIAK – Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
Untuk itu pada hari Selasa (30/11/2021) pukul 09.00 WIB, Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak melalui Bhabinkamtibmas Bripka Arya Sudarsa melaksanakan giat PSA bertempat di TK Pembina dengan peserta kurang lebih 40 anak didik taman kanak-kanak.
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak adalah bertujuan memberikan pembinaan kepada anak-anak agar pada usia dini memahami ketaatan berlalulintas dan pengenalan terhadap tugas kepolisian.
“Dengan adanya kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak anak usia dini dengan harapan anak-anak, para guru dan para orang tua/wali murid mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas dan sebagai pengguna jalan hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya, sehingga dapat ikut serta mewujudkan KAMSELTIBCAR LANTAS,” kata AKP Alvin Agung Wibawa, Rabu (1/12).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengharapkan kepada para peserta yang hadir agar paham tugas mulia seorang polisi, jiwa ksatria, jujur dan disiplin dapat dicontoh dan menjadi karakter pada saat mereka sudah dewasa nanti, juga si anak tidak phobia terhadap polisi dan merasa bangga dengan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Adapun materi kegiatan ini yang diberikan kepada anak anak yaitu pengenalan rambu-rambu lalu lintas dengan cara bernyanyi, bermain dan melalui alat peraga rambu lalu lintas yang ada di taman edukasi, serta mengajak anak anak untuk langsung mempraktekkan cara menyeberang yang aman dan menjelaskan tentang rambu rambu,, serta mengajarkan kepada anak anak, orang tua dan guru yang hadir pada saat itu tentang tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya,” ungkap Bripka Arya. (MR/RED)


