DPRD Bersama Pemko Tanjungbalai Setuju Hibahkan Tanah Kepada Lanal TBA

DPRD Bersama Pemko Tanjungbalai Setuju Hibahkan Tanah Kepada Lanal TBA
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Denpom Lanal TBA, Jalan Masjid Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai telah dilaksanakan Coffee Morning bertempat di Aula kantor Lanal TBA bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dalam rangka penyerahan Hibah tanah yang berlokasi di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, pada Jumat (26/11/2021)

Hadir dalam acara tersebut Plt Walikota H. Waris Thalib,
Danlanal TBA. Letkol Laut (P). Hendrik Robinson Etwiory, Asisten Eksbangsos Zainul Arifin, mewakili Kepala BPN Tanjungbalai, Kadisporapar Siman, Kadis Kominfo Walman Riadi P. Girsang, Inspektur Kota Tanjungbalai, Susanto, Plt Kabag Hukum, Herman Gultom, mewakili Kaban Kesbangpol Kabid Penangganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Eago Julhelmi, Kabid Aset Syahfrida, Plt Camat Tanjungbalai Selatan Agus Salim serta jajaran Lanal TBA

Dalam sambutannya Danlanal TBA, Hendrik Robinson Etwiory mengucapkan terimakasih, kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sudah menghibahkan tanah seluas 3000 M2 dilokasi Kecamatan Sei Tualang Raso dekat Komplek lumba-lumba Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA)

“Salah satu peruntukan tanah tersebut akan dibangun sekolah PAUD untuk anak usia dini supaya anak-anak dapat belajar dengan baik.Selain itu, tugas kami juga akan memberikan pengertian masyarakat pesisir untuk cinta laut dan maritim sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ungkapnya.

Dikatakannya, Semoga apa yang kami perbuat dapat terlaksana dan bermanfaat bagi jajaran Lanal TBA maupun masyarakat Tanjungbalai, harap Danlanal TBA Hendrik Robinson Etwiory

Sementara Plt Walikota Tanjungbalai Waris Thalib menyampaikan, bahwa hibah daerah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai kepada Lanal TBA berdasarkan usulan yang disampaikan, selanjutnya DPRD melakukan pembahasan usulan yang disampaikan oleh Pemko Tanjungbalai untuk disetujui. Terkait hal tersebut Pemko Tanjungbalai dan DPRD Tanjungbalai sudah menyetujui penyerahan hibah tanah tersebut kepada Lanal TBA, dengan SK persetujuan DPRD No. 5 Tahun 2020 tertanggal 9 Maret 2020 berupa sebidang tanah seluas lebih kurang 3000 M2 yang berlokasi Jalan Sei Raja Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso, papar Waris

Ditambahkannya, Kami mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD dan seluruh jajaran DPRD Tanjungbalai yang telah mendukung semoga hibah tanah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan Negara dan masyarakat tentunya, jelasnya

Sesuai apa yang disampaikan Danlanal dimana dilokasi akan dibangun sekolah PAUD di muka komplek lumba lumba Lanal TBA semoga nanti dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik, karena hal ini salah satu program yang mulia pelaksanaan pendidikan sejak usia dini bagi anak anak Tanjungbalai, pungkas Plt Wali Kota Waris Thalib

Penyerahan surat hibah tanah dari Pemko Tanjungbalai kepada Lanal TBA ditandai dengan penandatanganan berita acara surat hibah bersama Plt Wali Kota Waris Thalib bersama Dan Lanal TBA Letkol Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Danlanal TBA Letkol Laut (P). Hendrik Robinson Etwiory.(MR/Ade)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.