Usai Sidak Pemda Sorsel Akan Memperketat Pengawasan Di SPBU dan Pengencer

Usai Sidak Pemda Sorsel Akan Memperketat Pengawasan Di SPBU dan Pengencer
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Usai, menerima laporan dari kepala distrik teminabuan terkait kelangkaan BBM jenis premium dan pertalite di karenakan terindikasi adanya penimbunan BBM oleh pengencer.

Sehingga Asisten II bid ekonomi dan pembangunan bersama kadin perindagkop dan juga kepala Distrik Teminabuan melakukan sidak ke SPBU dan Pangkalan pengencer pada Rabu, (10/11/2021).

Sidak tersebut dilakukan Sekaligus memantau aktifitas antrian kendaraan roda dua maupun roda empat, seketika melakukan aktivitas antre di masing masing pangkalan SPBU.

John hendrik kokorule,SE mengungkapkan bahwa BBM sdh menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat, mulai dari rumah tangga, transportasi, industri ( Usaha mikro) dan pelayanan umum pergerakan BBM yg stabil akan berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat sebaliknya ketidakstabilan distribusi BBM akan berdampak munculnya gejolak di tengah masyarakat.

Demikian bidang pendistribusian dan penyaluran BBM merupakan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yaitu Disperindagkop merupakan Dinas yg berwenang memantau SPBU dari aspek pendistribusian, penyaluran dan pengendalian.

Pemda akan melakukan rapat evaluasi terhadap kelangkaan BBM bersama pihak keamanan ( TNI dan Polri ) guna memastikan
1.penyaluran/penjualan oleh penyalur BBM dan pemakaian oleh konsumen industri.
2.kelancaran penyaluran dan pemenuhan alokasi sesuai dgn kebutuhan yg telah di tetapkan pertamina dan pemda
3.Realisasi harga sesuai dgn harga Enceran tertinggi (HET) yg ditapkan oleh SK bupati. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Hasil pengamatan (Sidak) yang dilakukan ini terpantau ada modus penimbunan oleh beberapa pengencer yg mengambil keuntungan dari situasi ini, dengan harga BBM encer berkisar 25.000 – 50.000 per liter.

Pemda akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap SPBU maupun konsumen (pengencer/pengumpul) akan ada tindakan tegas kepada mereka yg memanfaatkan situasi ini dan melakukan penimbunan BBM, dan Dinas Perindagkop segera menyiapkan SK bupati untuk menetapkan harga enceran tertinggi (HET )& meningkatkan pengawasan penyaluran dan penjualan BBM solar subsidi, premium dan Pertalite agar tepat Sasaran dengan melibatkan pemangku kepaentingan terkait untuk menjaga pasokan dan penjualan kepada konsumen.(MR/DESIANUS WATHO).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.