Sidang Gugatan Media Online, Metro Rakyat Tunjukkan Legalitas

Sidang Gugatan Media Online, Metro Rakyat Tunjukkan Legalitas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Solidaritas wartawan dari berbagai daerah tampak saat PN Stabat menggelar persidangan dengan Nomor relaas panggilan Sidang, 58/Pdt.G/2021/PN.STB, Kamis (30/092021) di ruang Candra.

Sidang perdana tersebut terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Kuasa Hukum Togar Lubis dari kantor hukum Lubis Nasution & Rekan. Sidang ini menghadirkan Ayu Tamala,SH dan Ahmad Mulia Sembiring Pandia,SH sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 01 September 2021.

PN Stabat menetapkan Ketua Majelis Hakim, Nasri.SH.MH, Maria CN Barus.SI.P SH.MH, dan Yusrizal.SH.MH. Sidang diawali dengan membacakan nama – nama perusahaan media, pemimpin redaksi (Pemred) dan wartawan yang namanya terdaftar pada relaas panggilan sidang.

Majelis hakim terkesan njelimet dan detil memeriksa legalitas media yang digugat, mulai dari keabsahan perusahaan, kompetensi Pemred sampai kepada kartu tanda anggota (KTA) wartawan.Saat itulah tampak saling memperlihatkan berkas – berkas yang tersedia

Satu diantara perusahaan media adalah PT Metro Rakyat Kreasi yang menerbitkan media online metrorakyat.com. Perusahaan tersebut terdaftar di kantor notaris Angelina Marisi Sinaga SH dengan nomor 25 sejak September 2018.

Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia juga mengesahkan pendirian perusahaan media PT Metro Rakyat Kreasi dengan nomor AHU-0043696.AH.01.01 Tahun 2018. Ditetapkan di Jakarta tanggal 14 September 2018 ditandatangani Plt. Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar,SH,LLM.

Demikian juga kompetensi Pemred metrorakyat.com Drs Jenda I Bangun pemegang sertifikat kompetensi sebagai Wartawan Utama yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Adiprasetya dan Ketua PWI Pusat Atal S Depari.

Sementara Pimpinan Umum metrorakyat.com, Irwan Sahat P Manalu pemegang sertifikat Wartawan Muda yang diterbitkan Dewan Pers dan PWI Pusat.

Pimpinan Umum metrorakyat.com, Irwan Sahat P Manalu didampingi  Pemred metrorakyat.com Drs Jenda I Bangun menyatakan apresiasinya kepada majelis hakim yang detil mengamati kelengkapan perusahaan media. ” Kita apresiasi cara – cara hakim tersebut guna memperjelas bahwa  media kita bukan media abal-abal” ujar Jenda I. Bangun.

Ketua Majelis Hakim, Nasri.SH.MH,(tengah) Maria CN Barus.SI.P SH.MH (kanan) dan Yusrizal.SH.MH.(kiri).

Hal serupa juga dilakukan media lain melalui penasehat hukum di depan majelis hakim disaksikan Ayu Tamala,SH dan Ahmad Mulia Sembiring Pandia,SH dari kantor hukum Lubis Nasution & Rekan.

Agenda pemantauan berkas tersebut cukup menyita waktu. Selain rekan media tidak mengetahui agenda itu dilakukan pada persidangan perdana, juga ada diantaranya berhalangan hadir.

Karenanya, Ketua Majelis Hakim, Nasri.SH.MH mengumumkan, persidangan awal tersebut ditunda dan akan dilanjutkan tanggal 25 Oktober 2021. “ Saudara yang sudah datang hari ini, pengumuman ini sebagai penggilan resmi. Sedangkan yang lain akan disampaikan kembali suratnya dan upayakan melengkapi berkas, “ ujarnya sambil mengetuk palu tanda sidang ditutup.

Tidak Menjawab

Seusai sidang, sejumlah jurnalis menanyai Ayu Tamala,SH soal ketidakhadiran Togar Lubis dari kantor hukum Lubis Nasution & Rekan. Berkali-kali didesan namun Ayu Tamala SH tidak memberikan jawaban serta berupaya menghindar .

Ketika ditanyakan, apakah Togar Lubis mengalami sakit, barulah Ayu Tamala SH menjawab. “ Dia tidak sakit,” ujarnya singkat sambil berlalu dengan rekannya menuju parkiran.

Dewan Pers

Irfan Simatupang SH, satu diantara penasehat hukum yang hadir dalam persidangan tersebut, mengatakan materi yang akan dipersidangkan merupakan ranah Dewan Pers.

“ Produk jurnalistik menjadi gugatan, sementara jurnalis melaksanakan tugasnya di ruangan resmi yakni di PN Stabat. Apa yang terjadi di persidangan mereka laporkan untuk diterbitkan, lalu seandainya ada kekeliruan penampilan berita dapat disampaikan koreksi secara tertulis kepada media terkait,” ujar Simatupang. (MR/Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Admin Metro Rakyat News