Satres Narkoba Polres Kukar Ungkap 7 Tersangka dari 15 Tempat Berbeda Pada Operasi Antik Mahakam
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap 7 Tersangka dari 5 tempat yang berbeda dalam Operasi Antik Mahakam Tahun 2021, Sabtu (18/9/2021).
Tujuan dari operasi Antik Mahakam adalah untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP M. Puspita Rachmawan dalam pelaksanaan ops antik mahakam ini personil kami berhasil mengamankan 7 tersangka di 5 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
“7 (tujuh) Tersangka yang berhasil diamankan yakni FAR, SHI, EIA, UCN, HDA, RM dan IML dengan total barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,67 gran,” jelas AKP M. Puspita Rachmawan.
Kepada warga masyarakat, AKP M. Puspita Rachmawan berpesan agar masyarakat jangan coba-coba dengan Narkoba. Karena jika sudah kecanduan narkoba maka akan rusak dan hancur masa depannya.
“Hindari dan jangan coba-coba dengan narkoba, karena akan merusak masa depan seseorang,” kata AKP M. Puspita Rachmawan. (MR/IS)
