Pembangunan Rumah Relokasi Timbang Langsa Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Abaikan Keselamatan Pekerja, Penegak Hukum Diminta Bertindak
METRORAKYAT.COM, LANGSA -Pembangunan Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yamg di peruntukan bagi relokasi masyarakat di bantaran sungai Krueng Langsa. Yang berlokasi di Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, Provinsi Aceh. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa. Dinilai tidak sesuai harapan dan terkesan asal jadi.
Pasalnya, 150 unit rumah kopel tipe 36 yang sedang dibangun oleh sejumlah pengusaha Toko Bangunan. Saat ini antaranya, ada yang sedang pengecoran pondasi, pasang batu bata serta pelasteran dinding dan pemasangan rangka baja untuk pemasang atap.
Berdasarkan laporan yang diterima media ini. Senin ( 2/8/2021) menyebutkan sejumlah rumah bantuan untuk relokasi masyarakat Bantara Sungai Krueng Langsa pengerjaannya, didapatkan sejumlah bagiannya tidak sesuai harapan, seperti besi pada tiang yang terpasang dengan pas – pasan pada dinding, sehingga pada saat pemasangan rangka baja untuk pemasangan atap seng hanya di letakkan begitu saja di atas balok, tidak ada kekuatan besi untuk pengikat rangka baja pada pemasang atap. Dan dikuatkan apabila nanti terdapat angin kencang atap tersebut akan terbang. Dipastikan pengerjaan dilakukan tidak sesuai standar.
Hal tersebut sudah pernah di alami beberapa rumah yang sudah di bangun sebelumnya atap seng diterpa angin dan lepas,” ujar narasumber kepada media ini.
Media ini, yang sempat turun langsung ke lokasi rumah relokasi berada di Gampong Timbang Langsa yang diduga tidak berkualitas itu, terlihat kondisi buruk sejumlah rumah yang dibangun oleh Pemerintah Kota Langsa melalui sejumlah pengusaha pemilik toko bangunan yang ada di Kota Langsa.
“Memang sangat kita sayangkan bila bantuan yang diberikan hanya sebatas pencitraan semata, tapi kualitas tidak memberikan manfaat yang optimal kepada penerima manfaat.
“Kami minta kepada konsultan pengawas dan pihak terkait lainnya agar lebih serius dan bekerja sungguh sungguh dalam pengawasan terhadap rumah bantuan relokasi ini,” katanya.
Terkait dengan ini, masyarakat mengaku sangat kecewa dengan kualitas bangunan Rumah bantuan untuk masyarakat relokasi yang dibangun di Daerah tersebut, dan seraya mengharapkan agar para penegak hukum dapat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pengerjaan rumah tersebut, karena sudah sangat nyata tidak sejalan dengan harapan masyarakat.
“Saya minta pihak penegak hukum dapat turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas, bila terjadi indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut diluar prosedur,” demikian tegasnya.
Rizal Badawi Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) bidang Cipta Karya Dina Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa dalam konfirmasi melalui handphone mengatakan, pembangunan rumah tersebut lagi tahap pekerjaan dan belum masa finishing setelah masuk masa finishing terdapat tidak sesuai makan kita tidak menerima dan kita perintahkan kepada pemilik toko untuk membongkar, gitu aja bang untuk apa repot – repot,” kata PPTK Rizal Badawi di ujung telponnya.
“Di samping itu dalam Amatan media ini di lapangan rata – rata sejumlah pekerjaan yang sedang mengerjakan pembangunan perumahan untuk relokasi tersebut terlihat tidak ada yang menggunakan APD dan juga tidak mematuhi Prokes kesehatan, sesuai anjuran Pemerintah.
Berdasarkan Surat Edaran Mentri PUPR Nomor 11/ SE / M / 2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi, diantaranya telah disebutkan bahwa :
Penyiapan Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK) Sosialisasi, promosi dan pelatihan Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD ) asuransinya dan perizinan Personal K3 Kontruksi Fasilitas, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan rambu – rambu yang diperlukan Konsultasi dengan ahli terkait Kesehatan Kontruksi Resiko Kesehatan Kontruksi.
Sementara sampai berita ini di terbitkan belum mendapatkan konfirmasi dari sejumlah toke bangunan yang mengerjakan pembangunan perumahan relokasi tersebut. (MR/DANTON)

