Pedagang Mainan Beraudensi ke DPRD Tanjung Balai Dihadiri Plt Walikota Tanjung Balai

Pedagang Mainan Beraudensi ke DPRD Tanjung Balai Dihadiri Plt Walikota Tanjung Balai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI – Para pedagang mainan khususnya yang selama ini berlapak di lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjung Balai beraudensi ke Dewan untuk memohon agar dagangan mereka dapat beraktivitas seperti semula.

Adapun tujuan para pedagang mainan seperti pancing ikan, odong odong, serta lainnya selama 4 hari ini tidak di bolehkan jualan di tapak tersebut demi mengantisipasi wabah Covod-19.

Beberapa pedagang yang disambut oleh lintas komisi DPRD untuk menampung aspirasi para pedagang, yang turut serta hadir Plt Walikota Tanjungbalai H.Waris Thalib bersama lintas Komisi beberapa DPRD Senin, (19/07/2021) dari pertemuan pada pedagang untuk sementara tidak lagi berjualan di lapak Jalan Pattimura, Sutomo persisnya di Jalan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjung Balai.

Menurut Plt Walikota Tanjung Balai, H. Abdul Waris menyampaikan, jujur lintas komisi ini sebenarnya saya hari ini meeting berkaitan dengan sistem rakyat saya terpaksa menghadirinya.

“Rakyat tidak boleh susah tetapi kalau rakyat di susahkan, namun harus sabar bagi berusaha di lapangan pasir soal ada oknum dijadikan ajang bulanan, ada di Notaris ini perlu di tinjau ulang, karena ini mau di ambil restribusi untuk mengambil PAD, rakyat harus tahu informasi, bila ada oknum mengatas namakan alokasi dia punya ini perlu di pertanyakan,” ucapnya.

Dikatakan Waris, karena pada intinya keluarga Tengku Abraham sudah bertemu dengan pihak Pemko, yang penting jangan salah di pergunakan. “Maka jangan ada mengatakan milik A, B dan sebagainya, ini sudah ada dasar hukumnya, pembangunan di lapangan pasir bukan untuk pedagang atau permainan,” ungkapnya.

H. Waris menambahkan, masalah Covid 19, itu sudah ketetapan hukum, bahwa yang di sorot Kota Tanjungbalai dalam hal segala bidang, maka kondisi dan situasi saat ini sangat kita semua saling menjaga tentang penertiban pedagang kaki lima.

Ditambahkannya, akan melibatkan anggota Dewan bila ada sepakat jangan ada dusta di antara kita, ini perlu di lakukan Tim penertiban anggota DPRD dengan tujuan penyelamatan Pemko,maka para pedagang harus bisa mempelajari situasi, jadi semua ini bahan renunggan dengan kesabaran akan indah pada waktunya, kiranya ikut dulu peraturan saya sangat prihatin dan miris.

Pada kesempatan ini, seorang pedagang mainan Anwar Siregar menyampaikan kami pedagang, bila belum merasa puas hanya tinggal waktu, silahkan diskusi semua pihak bagi pedagang mainan yang di lokasi Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atau yang di lapangan pasir.

“Bagaimana solusi dan nasib kami para pedagang untuk dapat berjualan kembali,karena di perkirakan para pedagang lebih kurang 150 orang dari berbagai yang ada,” tegasnya.

Sedangkan, Sabaruddin mengatakan, penempatan atau peruntukan yang tidak pas. “Kalau kami di usir dari sana mohon menyediakan penempatan lokasi lainnya karena sudah 4 hari tidak beraktivitas (jualan) yang penting perut dapat terisi demi keluarga kami,” ungkapnya.

Plt Walikota Tanjung Balai H. Waris berucap kembali, semua yang hadir tetap bersabar, karena ini ibarat musibah bagi para pedagang yang berjualan di lapas karena ini keputusan Forkopimda. “Untuk menjaga prokes, menyoal hak pakai dan kepemilikan ini perlu tanyakan kepada pihak Pemko bagian Aset Kota Tanjung Balai,” pungkasnya. (MR/Ade)

Admin Metro Rakyat News