Tarik Paksa Sepeda motor, Massa Aksi Geruduk Kantor MCF/MAF Di Gunungsitoli

Tarik Paksa Sepeda motor, Massa Aksi Geruduk Kantor MCF/MAF Di Gunungsitoli
Bagikan

METRORAKYAT.COM, GUNUNG SITOLI – Sejumlah Massa Aksi yang mengatasnamakan Forum Peduli Sosial (FPN) unjuk rasa di depan Kantor PT. MCF/MAF di jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli, Kamis (01/07/2021).

Massa dari Forum Peduli Sosial menuntut tindakan Arongansi dan premanisme ke 2 orang dept Colektor dari MCF yang diduga melakukan penarikkan paksa sepeda motor milik Nia’aro Lase saat melintas di jalan raya beberapa waktu lalu.

Atas kejadian tersebut, Korban yang di dampingi sejumlah rekan dari LSM dan Pers telah melaporkan di Mapolres Nias.

” Kita telah buat Laporan di Mapolres Nias Beberapa hari yang lalu, Harapan Kami agar kedua Dept Colektor dan penyuruh mereka untuk merampas paksa sepeda motor milik Nia’aro Lase segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” ungkap pimpinan Aksi.

Dijelaskanya lagi, Dept Colektor dari MCF/MAF melakukan penarikan atau merampas paksa sepeda motor milik debitur Nia’aro Lase tepatnya di jalan raya dekat supermarket Caritas, tanpa memberitahukan identitas para pelaku, dan langsung merampas kendaraan roda dua milik Nia’aro Lase.

Beberapa tuntutan aksi Forum Peduli Sosial Pulau Nias yang disampaikan ke Kantor MCF/MAF diantaranya :

Tutup dan hentikan usaha MCF/MAF di pulau Nias karena tidak prosedur menjalankan usahanya, melakukan kekerasan, perampasa, dan pemaksaan kepada debitur. Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 Tanggal 6 Januari 2020 tentang Perusahaan Kredit Leasing tidak bisa melakukan penarikan barang dari debitur secara sepihak melainkan harus melalui Pengadilan.

Proses agar ada kepastian hukum laporan resmi Nia’aro Lase alias Ama Rinto Lase di Polres Nias terkait dugaan perampasan sepeda motornya sesuai nomor Polisi BB 4245 TB Supra X 125 cc harus di lidik-sidik agar oknum pelaku dan yang memerintahkan harus di hukum pidana, sekaligus meminta penyidik menyita dokumen surat awal permohonan kredit motor ini, karena diduga ada tindak Penipuan dan Pemalsuan dokumen kredit.

Copot dan Pecat Pimpinan MCF/MAF di Pulau Nias dan oknum pelaku perampasan sepeda motor karena melakukan perbuatan pidana dan memiskinkan masyarakat atau debitur di pulau Nias.

Dihadapan sejumlah Massa Aksi, perwakilan dari PT MCF/MAF Cabang Nias mengatakan pihaknya akan menghargai segala proses hukum yang saat ini sedang berproses di Polres Nias.

Kegiatan unjuk rasa berjalan aman dan damai, massa FPS melakukan aksi mematuhi protokol kesehatan. Personil dari Polres Nias dan Personil Kodim 0213 Nias turut melakukan pengamanan unjuk rasa hingga massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (MR/Kris-red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.