Saat Sosper, Antonius Tumanggor Mendapat Ucapan Terimakasih dari Warga Lingkungan IX
Menurut salah seorang perwakilan warga Lingkungan IX, Almedo Gultom mengatakan sangat senang ketika keluhan mereka di daerah tersebut dapat terealisasi.
menggunakan fasilitas umum tanpa izin dari Pemko Medan untuk kepentingan usahanya. Sudah sejak puluhan tahun kami menyuarakan hal itu kepada Wali Kota sebelumnya, namun tidak pernah terealisasi, baru inilah keluhan kami dapat disahuti,”ujarnya sambil terharu. Sabtu (26/6).

Diketahui, anggota DPRD kota Medan, Antonius D Tumanggor,S.Sos melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda No.04 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di Jalan Karya Mesjid Gg.Tapanuli Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Sabtu (26/6/2021) dan dimulai pada pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.
Hadir pada kegiatan Sosperda tersebut, Camat Medan Barat, Rudi F Lubis, Lurah Karya Sei Agul, Erfin, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Medan, Shari, dan dr.Rita Silaban mewakili dinas Kesehatan Medan yang bertugas di Lab Covid-19 Jalan Kelapa Sawit (Samping TVRI).
Menanggapi aspirasi warga dari Lingkungan IX tersebut, Antonius D Tumanggor,S.Sos mengatakan selaku wakil rakyat dari Dapil I kota Medan, dia wajib menampung dan meneruskan aspirasi warga di Dapil nya kepada Pemko Medan selama itu untuk kepentingan bersama dan masyarakat.
“Jadi kepentingan kita disini murni dari rakyat untuk rakyat, yang mana mungkin selama ini banyak permasalahan yang belum dapat diselesaikan, maka, di zaman pemerintah Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution maka kita berharap permasalahan ditengah-tengah lingkungan kita dapat diselesaikan, karena SAYA ADA UNTUK ANDA,”ujar politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini.
Sambung Antonius lagi, masalah kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini sangat penting, apalagi menyangkut masyarakat banyak. Sehingga hendaknya diharapkan kepada para pengusaha pergudangan penampungan barang bekas harus juga peka terhadap lingkungan sekitar.
Camat Medan Barat, Rudy F Lubis pada kata sambutannya menanggapi keluhan warga lingkungan 9 mengatakan, pada dasarnya, kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat akibat dampak dari adanya kegiatan atau usaha dapat dikaji ulang temasuk juga perizinan dan keberadaan dari usaha tersebut, sehinga didapat solusi untuk menyelesaikannya.
Dalam penyebaran dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kecamatan Medan Barat, Rudy mengaku penyebaran Covid-19 di wilayah kelurahan Sei Agul juga sudah ada yang terpapar virus Corona. Sehingga Camat Medan Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus melakukan protokol kesehatan. “kita bukan melarang warga berusaha untuk memenuhi kebutuhannya, namun haruslah menjaga kesehatan dan waspadai selalu penyebaran Covid-19, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan membatasi kegiatan kerumunan,”terangnya.
Camat Medan Barat ini juga mengajak seluruh warga Kelurahan Sei Agul menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan dengan baik, apalagi rencana Dinas Pendidikan kota Medan yang akan memberlakukan pembelajaran tatap muka tahun ini. Tentunya akan dilakukan dengan prokes yang ketat bagi seluruh anak didik.
Pada sesi tanya jawab, seorang warga lingkungan 9 bernama Lestari Silaban membeberkan adanya upaya perlawanan dari pengusaha botot(pengumpul barang bekas) dengan meminta dukungan tanda tangan warga agar berpihak kepadanya. Namun, saat itu seluruh warga menolak, karena warga menginginkan adanya penataan lingkungan di daerahnya.
Selanjutnya, dihadapan Camat Medan Barat, Lurah Sei Agul dan Trantip, perwakilan warga dari lingkungan IX yakni, Citra Nainggolan, Andi Hutasoit dan Keplig IX, Amri Damanik membacakan pernyataan terimakasih mereka kepada Camat Medan Barat, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, Wali Kota Medan dan Dinas PU Medan yang telah melakukan pembongkaran parit untuk pelaksanaan normalisasi mengantisipasi terjadinya banjir ketika hujan turun.
Adapun isi dari ucapan terimakasih warga di lingkungan IX tersebut sebagai berikut:
Assalammualaikum WRB.
Namun dengan dilakukannnya penataan lingkungan berupa normalisasi drainase di sekitar Jalan Karya/Jalan Karya Rakyat dan penertiban kenderaan roda empat yang bongkar muat d sekitar Jalan Karya dan Jalan karya Rakyat melegakan kami warga sekitar.
Usai membacakan ucapan terimakasih, selanjutnya, warga menyerahkan surat tersebut kepada Camat Medan Barat disaksikan wakil rakyat dari Dapil I Kota Medan untuk diteruskan ke Wali Kota Medan.
Acara Sosperda No.04 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan tersebut pun diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada masyarakat yang hadir pada pelaksanaan Sosper wakil rakyat dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Baru sekaligus berfoto bersama dengan Camat Medan Barat, Antonius D Tumanggor dan perwakilan OPD yang hadir. (MR/wan)
