Soal Ke 8 Tahanan Kasus Narkoba Lari Dari Poldasu, Ini Tanggapan Kombes.Pol. Edi Iswanto Dihadapan Awak Media & Kapoldasu…
MetroRakyat.com | MEDAN — Sebanyak 11 orang tahanan narkoba dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil kabur setelah merusak gembok pintu tahanan, Senin dinihari (13/6/2016). Tiga diantaranya berhasil ditemukan, sedangkan sisanya berjumlah 8 orang masih belum kunjung ditangkap setelah setengah tahun lamanya Kombes.Pol. Edi Iswanto menuturkan telah berupaya mencari para bandar narkoba yang melarikan diri dengan membentuk team khusus masalah yang satu ini. Terkait hal tersebut, kembali Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa sampai saat ini Polda Sumut masih bekerja keras dalam melakukan pencarian ke delapan tahanan itu. “Ada delapan orang lagi yang masih dalam pengejaran kami, diketahui bahwa 4 orang diketahui sedang berada di Aceh dan kita melakukan pendekatan kepada keluarga mereka agar para pelaku segera menyerahkan diri ke Polisi, 1 pelaku diketahui sedang berada di Medan namun sampai saat ini masih dalam pengejaran juga, sedangkan 3 orang lagi tetap diburu oleh team yang telah kita bentuk khusus mengendus keberadaan mereka”, ungkap Edi disela-sela Jumpa Pers Akhir Tahun di Mapoldasu dan disaksikan oleh Kapoldasu beserta Muspida Plus dan awak media, Kamis (29/12/2016).

Sebelumnya, 11 orang bandar narkoba yang ditahan di sel Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil melarikan diri, Senin (13/06/2016) dini hari lalu. Tiga di antaranya sudah kembali ditangkap.Ketiganya, yakni Rikho Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren Gang Masjid, Medan, Datuk Ega Juanda alias Ega, (28) warga Jalan Tertib Nomor 99 Komplek Panggon Indah Linkungan XI Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dan Amad alias Syaiful Bahri (31) warga Desa Namo Riam Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Sedangkan 8 bandar narkoba yang keberadaanya masih misterius adalah Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Suhermanto (25), warga Gang Tengah Trangon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Busra (38), warga Desa Paya Rabo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Kemudian Yudhi Kurniawan (26), warga Jalan Flores Nomor 10 Linkungan II, Kelurahan Kebun Lada Binjai, Abdullah (37), warga Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Teddy Sugara (39), warga Jalan Pancasila, Gang Keluarga, No.9, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Suliyadi (33), warga Dusun Kelapa, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan Herijal (24), warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues. (MR/Peter).


