Petugas Jaga Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gagalkan Masuknya Narkotika Jenis Ganja ke Dalam Lapas
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Maralasan Manik seorang petugas jaga Lapas Kelas II A Pematangsiantar di Pos Menara 3 gagalkan masuknya Narkotika diduga jenis ganja pada Sabtu (19/6/ 2021) sekira pukul 05.30 Wib.
Penggagalan itu berawal dari adanya suara yang mencurigakan yang didengar oleh Maralasan Manik di sekitaran tembok lapas. Atas kecurigaan tersebut selanjutnya dirinya melaporkan kepada Komandan Jaga bahwa ada suara dan sesuatu yang sifatnya mencurigakan.
Atas laporan tersebut selanjutnya komandan jaga memeriksa lokasi dan langsung melaporkan hal tersebut kepada Kepala KPLP Sahat Bangun dan Kalapas Rudy Fernando Sianturi.
Atas laporan anak buahnya Rudi selaku Kalapas segera memerintahkan Kasi Kamtib Boheira L Pardede dan selanjutnya langsung berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Simalungun.
Tidak perlu menunggu waktu lama, Petugas dari Kanit 2 Satnarkoba Polres Simalungun IPDA Rudy Hartono dan Briptu Efraim Purba yang tiba di lokasi bersama petugas lapas langsung memeriksa dan membuka bungkusan tersebut. Atas temuan tersebut team Satnarkoba Polres Simalungun menyatakan jika isi bungkusan tersebut adalah narkotika jenis ganja dan jumlahnya ada sebanyak 8 (delapan) Bungkusan.
Kalapas Rudy Fernando Sianturi dalam keterangan resmi lewat Kasie Adm Kamtib Boheira L Pardede menyampaikan hal ini merupakan bukti langkah tegas Lapas dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika. Dan ini merupakan komitmen bersama bahwa lapas Klas II A Pematangsiantar komitmen mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM serta lapas yang BersiNar (Bersih dari Narkoba). Juga sebagai wujud nyata sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum dalam hal ini Polri TNI dan BNN.
Selanjutnya bungkusan tersebut diserahkan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut. (MR/MBPS)

