Larangan Mudik Lebaran 2021
METRORAKYAT.COM, SORONG – Wakil Bupati Sorong Suka Harjono S.Sos.,M.Si beserta Kapolres Sorong AKBP Robertus A Pandiangan S.Ik.,M.H dan pimpinan opd terkait saat mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Ketupat 2021 secara virtual. Rabu (21/04/2021)
Dalam arahannya Kapolri Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si menyampaikan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan pelarangan mudik lebaran dikarenakan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang, dan operator transportasi pun dilarang untuk beroperasi pada masa 6-17 Mei 2021.
Kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral agar dapat menekan laju penambahan kasus positif Covid-19.
Untuk itu Polri telah melakukan berbagai hal seperti melakukan penyekatan di sejumlah titik perlintasan luar kota dan juga mensosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Sorong, Plh.Danramil Aimas, Kasat Lantas, Kepolsek Aimas, Kasi Intel Kejaksaan, Sekertaris Dinas Perhubungan, Pengadilan Sorong, Sekertaris Dinas Kesehatan, Sekertaris Perindagkop, Plh KKA Kemenag.(mr/Azrul)
