Anggota Kostrad Gagalkan Penyelundupan 19,79 Kg Shabu

Anggota Kostrad Gagalkan Penyelundupan 19,79 Kg Shabu
Bagikan

MetroRakyat.com  |  JAKARTA — Anggota Kostrad dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan shabu dan ekstasi di perbatasan Indonesia-Malaysia di Pos PLB Nanga Badau Desa Badau Kecamatan Nangka Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Rabu (30/11). Selain meringkus tersangka Chong Chee Kok berasal dari Malaysia, petugas juga menyita mobil sedan Proton warna biru nopol WEM 611, 19,79 Kg shabu, 1.992 butir ekstasi, uang Rp 2.114.000, uang kertas 100 ringgit 29 lembar, uang kertas 50 ringgit 15 lembar, uang kertas 20 ringgit 22 lembar, uang kertas 1 ringgit 38 lembar, uang kertas 5 ringgit 4 lembar, 1HP iPhone 65s+, 1 HP iPhone 4s, 1 Nokia hitam dan 1 dompet

Menurut Kepala Penerangan Kostrad, Letnan Kolonel Inf Agus Bhakti, kronologi penangkan adalah pukul 11.30 Wib anggota Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad yang sedang melaksanakan jaga di Pos PLB dipimpin Serka Leander Wiran, Serda Rosadi dan Kopda Yudha Eka melakukan pemeriksaan di depan Pos PLB Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalbar bersama anggota Bea Cukai. Anggota memeriksa dengan saksama sedan Proton warna biru yang dikemudikan Chong Chee Kok dan menemukan narkoba jeni shabu pil Inex. Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut milik Kok Heng dari Kuala Lumpur, dan akan di bawa ke Terminal Putussibau. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahkan ke Polres Kapuas Hulu. (Pos/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.