Akibat Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan Meningkat di Sumut
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Angka kemiskinan mengalami peningkatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Peningkatan tersebut terjadi akibat Pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 hingga sekarang.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Dr Syech Suhaimi SE, MSi melalui live youtube, Senin (1/3/2021) di Medan.
Lanjutnya, tercatat bahwa angka kemiskinan di Sumut mengalami peningkatan sebesar 0,39 poin dari sebelumnya 8,75 persen di bulan Maret 2020 menjadi 9,14 persen pada September 2020.
Peningkatan tersebut setara dari 1,36 juta jiwa penduduk bulan September 2020, bertambah sekitar 73 ribu jiwa untuk satu semester terakhir.
Sementara dari persentase penduduk miskin bulan September 2020 untuk perkotaan sebesar 9,25 persen, dan perdesaan sebesar 9,02 persen.
Peningkatan terjadi pada perkotaan sebesar 0,5 poin, perdesaan peningkatan sebesar 0,25 poin jika dibandingkan Maret 2020. Lanjut Syech lagi, garis kemiskinan bulan September 2020 terhitung sejumlah Rp. 505.236,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 378.617,- (74,94 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 126.619,- atau sekitar (25,06 persen).
“Untuk periode di bulan Maret 2020 – September 2020 , Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,513 di bulan Maret 2020 menjadi 1,599 pada September 2020, dan P2 naik dari 0,388 menjadi 0,453,” imbuhnya.
Dari jumlah indikasi bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh ke dalam dari garis kemiskinan serta tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin tinggi.
“Kita berharap di tahun 2021 ini Pandemi Covid-19 terputus sehingga garis kemiskinan di Indonesia secara khusus Sumut menurun”, pungkasnya berharap. (MR/156)
