Terkait Pembunuhan Dua Wanita Muda, Keluarga Korban Dan Omak Omak Gruduk Mako Polres Pelabuhan Belawan
METRORAKYAT.COM, BELAWAN – Puluhan omak omak dan puluhan anak anak mulai dari lingkungan V, VII, VIII dan IX Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provisi Sumatera Utara dengan membawa berbagai macam Poster dari karton menggeruduk Mako Polres Pelabuhan Belawan, Senin (01/03/2021)
Dengan berjalan kaki dari mulai simpang Kelurahan Bagan Deli menuju ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, mereka berteriak teriak minta pelaku pembunuhan agar di hukum mati dan tegakkan keadilan di negeri Pancasila ini. “Jangan mentang mentang pelakunya oknum Polisi maka kasusnya dibiarkan.”katanya.
Setibanya puluhan omak omak dan anak anak di pintu gerbang Mapolres Pelabuhan Belawan mereka disambut puluhan petugas yang saat itu usai apel. Tak lama kemudian Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah bersama sejumlah Polwan menemui mereka yang sedang berorasi ditengah Jalan Pelabuhan Raya Belawan itu.
Omak omak tersebut meminta kepada Waka Polres Kompol Herwansyah untuk menindak tegas pelaku pembunuhan 2 orang wanita yang masing masing Ariska Pitria dan Aprila Cinta yang masih dibawah umur tersebut dengan hukuman mati dan secara trasnparan dan jangan di tutup tutupi.Waka Polres langsung menyahuti perminitaan omak omak tersebut dan mengatakan bahwa pelakunya Aipda Roni Sahputra sudah ditangkap oleh petugas Polda Sumatera Utara.
Saat ini tersangkanya Aipda Roni Sahputra sedang di periksa di Mako Polda Sumut kasusnya sedang taraf penyidikan.Jika ibu ibu kuran yakin atas ucapan kami ini, silahkan saja datang ke Mapoldasu untuk mengeceknya. Untuk itu kami mengharapkan kepada ibu ibu dan anak anak untuk membubarkan aksi ini karena akibatnya Jalan ini menjadi macet.
Kemudian puluhan personil dari Shabara dan Polwan Polres Pelabuhan Belawan menggiringnya sehingga puluhan omak omak dan anak anak tersebut kembali ketempat asalnya di simpang 3 Kelurahan Bagan Deli. Aksi tersebut dipimpin oleh ibu Fitri berjalan aman dan damai. Fitri meminta agar pelaku yang menghilangkan dua nyawa tersebut di hukum mati karena sudah menghilangkan dua nyawa yang salah satu PHL Polres Pelabuhan Belawan di bahagian Dinas Kesehatan.



