BPN Menyerahkan Sertifikat Aset Pemko P. Sidimpuan
METRORAKYAT.COM, PADANGSIDEMPUAN -Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan
dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan
Usai Rapat Virtual melalui aplikasi Video Confrence yang di selenggarakan
Pemprovsu, tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sumatera Utara
“Integratesi Tax Clearance Daerah” Wakil Walikota Padangsidimpuan
Ir.H. Arwin Siregar, MM menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan dari
BPN Kota Padangsidimpuan pada Rabu, (02/12/2020).
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan Melalui
Wakil Walikota. Penyerahan sertifikat ini di lakukan secara serentak oleh seluruh Kab/Kota
se- Sumatera Utara saat Rapat Virtual sebagai penutup acara Video Confrence.
Sedikitnya ada 40 sertifikat yang diterima oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan. Dan
Sejauh ini total 111 sertifikat sudah di terima dari BPN Kota Padangsidimpuan.
Usai menerima sertifikat, Wakil Walikota mengatakan sertifikat ini sangat penting
sebagai bukti kepemilikan alas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin
kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.
Turut Hadir dalam Rapat tersebut, Sekda, Asisten, Inspektur, Perwakilan dari PLN Cab.
Kota Padangsidimpuan, dan OPD terkait lainnya.(MR/FS)
