KPU Asahan Patuhi Prokes Dalam Lipat Kertas Suara
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melakukan pelipatan kertas suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada Rabu 9 Desember 2020.
Dalam pelaksanaan pelipatan kertas suara tersebut KPU Asahan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 demi mencegah serta menghindari penularan virus corona.
” Prokes tetap kita lakukan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh serta pelipat juga wajib menggunakan masker dan jaga jarak antarpelipat,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Hidayat, kemarin di Kisaran.
Ia mengatakan petugas pelipat kertas suara sebanyak 8 kelompok, setiap kelompok diisi 5 orang dan akan melipat sebanyak 523.000 lebih kertas suara yang diperhitungkan dalam waktu 5 hari dapat selesai.
” Ada 25 lembar kertas suara di dalam satu ikatan dan 2000 lembar dalam setiap kotaknya. Kita juga akan mengecek apakah ada lembaran kertas suara tersebut yang rusak, ” pungkas Hidayat. (MR/Nr)
