Menerapkan Protokol Kesehatan Melalui 3 M
METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Menerapkan protokol kesehatan (prokes) melalui 3 M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker) adalah yang paling efektif dilakukan saat menjalankan tugas diluar ataupun saat bersama keluarga dirumah.
Demikian disampaikan Komaidi Hambali Siambaton selaku Ketua Bawaslu Asahan ketika berpesan kepada seluruh penyelenggara dijajaran Bawaslu untuk menerapkan prokes melalui 3M.
Menurutnya prokes dengan menerapkan 3M merupakan mitigasi yang dilakukan Pemerintah untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 sebelum vaksin ditemukan.
” Sebelum kita masuk ke dalam materi, kita tekankan kepada seluruh yang hadir untuk tetap menerapkan 3M, ” ajaknya mengawali diskusi bersama Panwascam dan Panwaslu Kelurahan, kemarin di Kelurahan Selawan Kisaran Timur.
Ia juga menyampaikan Pemilu saat ini berbeda dari sebelumnya sebab ada aturan yang dimasukkan ke dalam undang-undang, peraturan KPU dan Bawaslu.
” Untuk itu peserta dan penyelenggara wajib mematuhi prokes, ” jelasnya seraya mengatakan terapkan prokes 3M dapat mencegah penyebaran virus.(MR/Nr)