Kenalan Lewat Facebook Diperkosa Pacar, FT Malah Digilir Tiga Pemuda

Kenalan Lewat Facebook Diperkosa Pacar, FT Malah Digilir Tiga Pemuda
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TOBA – Nasib naas menimpa FT (17) seorang warga Kabupaten Toba yang harus menanggung rasa malu, akibat perbuatan empat orang pria bejat. FT yang masih duduk dibangku SMA kelas 10 digilir oleh 4 orang pria cabul. Seperti istilah “sudah jatuh tertimpa tangga”.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya didampingi Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar serta Kanit PPA Aipda Idris Simangunsong, Selasa (10/11) menggelar konferensi pers di Polres Toba. Terungkap dari hasil penyelidikan Polres Toba, awalnya saksi korban FT berkenalan dengan DH (24) warga Balige lewat media sosial Facebook (FB).

Setelah berkenalan di FB, saksi korban FT semakin akrab menjalin hubungan di dunia maya. Bahkan komunikasi pun semakin lancar melalui messenger. Seminggu rutin chatingan leeat messenger, DH mengajak korban untuk ketemuan. Akhirnya kedua insan janjian untuk ketemu dikampung korban sesuai lokasi yang disepekati.

Hari Sabtu, (07/11) pelaku memenuhi janjinya datang kekampung korban untuk jumpa dengan FT sekitar pukul 22.00 Wib. Akhirnya keduanya ketemu didepan sebuah Gereja. Mereka pun berkenalan langsung sembari berbincang-bincang. Dengan ajakan pelaku, akhirnya mereka mengisi waktu malam mingguan ke karaoke setempat.

Setelah selesai dari tempat karaoke, DH mengajak korban pergi kerumah kakak sepupunya di desa Sibolahotang Sas Kecamatan Balige. Dirumah kakaknya, DH mengajak korban ke kamar. Didalam kamar, pelaku dengan caranya melakukan persetubuhan dengan korban. Pada diniharinya, korban dengan kesakitan pulang dari rumah kakak sepupu pelaku dengan kesakitan.

Namun naas kembali menimpa Siswi SMA itu, ditengah jalan, sekitar pukul 05.00 Wib, FT yang berjalan kaki hendak pulang didatangi oleh tiga pemuda dengan menggunakan sepedamotor. Para pemuda tersebut menawarkan jasa untuk mengantar korban kekampungnya. Mendapat bantuan, korban akhirnya menumpang sepedamotor pemuda tersebut dengan berbonceng tiga.

Tetapi harapan FT ingin cepat sampai dirumah pupus. Para pemuda tersebut malah dibawa ke sebuah sekolah. Sesampai dihalaman sekolah, AS (22) langsung menarik korban kesalah satu ruang kelas sekolah. Didalam kelas, AS warga Laguboti melampiaskan nafsu bejat nya kepada FT. Akhirnya FT digilir oleh pemuda bejat tersebut. Dua teman AS yang menyetubuhi FT yakni RN (20) dan RS (24) ketiganya sama-sama warga Laguboti.

Orang tua korban tidak terima putrinya diperlakukan seperti itu, segera melaporkan ke Polisi peristiwa naas yang menimpa putrinya. Ayah korban adalah seorang kenek tukang yang mendapat bantuan PKH.

Mendapat laporan dari orang tua korban, akhirnya Polisi dengan sigap menangkap dan mengamankan empat orang pelaku. Keempatnya adalah pacar korban DH dan tiga pelaku diruang kelas AS, RN dan RS.

Akibat perbuatan pelaku, korban tidak perawan lagi. Merasa kesakitan dan merasa malu pada keluarga dan teman-temannya. Polisi segera mengamankan barang bukti berupa baju korban. Pada celana jeans dan celana dalam yang dipakai korban ditemukan bercak darah. Dengan pasal yang diterapkan adalah pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 yo pasal 76DSubs pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (MR/LM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.