DPRD Samosir, Masyarakat Diminta Laksanakan Kewajiban di Masa Liburan Panjang
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Masyarakat diminta melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang di saat menikmati liburan panjang pekan. Hak berlibur dinikmati melalui suka cita, namun jangan dilupakan kewajiban disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus.
“Dimana keseimbangan antara hak menikmati liburan dengan gembira dan kewajiban untuk disiplin melaksanakan prokes sangat diharapkan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas,” papar Ketua Komisi I DPRD Samosir Saurtua Silalahi, Jumat (30/10/2020).
Sambungnya mengapresiasi, langkah antisipasi para pengelola tempat wisata dan transportasi yang menerapkan testing dan penyediaan fasilitas mencuci tangan serta pengukuran suhu tubuh terhadap para wisatawan di masa liburan panjang pekan ini.
Langkah itu, tegas Politisi muda Gerindra ini sapaan akrab Saur, harus diikuti dengan disiplin masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Menurut Saur, berhasil atau gagalnya upaya yang dilakukan pengelola wisata, layanan transportasi, masyarakat dan Pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masa liburan panjang baru bisa dilihat satu hingga dua Minggu mendatang.
Pengalaman liburan panjang di pertengahan Agustus lalu, ungkap Legislator Partai Gerindra, menghasilkan lonjakan kasus positif Covid-19 secara nasional di dua pekan setelah liburan panjang berlangsung.
“Dengan sejumlah langkah antisipasi pencegahan Covid-19 dari berbagai pihak, berharap bisa menekan angka penularan Covid-19 secara nasional terkhusus di Samosir. Berharap, langkah pencegahan yang diterapkan di liburan panjang pekan ini adalah hasil evaluasi yang dilakukan terhadap upaya yang dilaksanakan pertengahan Oktober,”sebutnya.
Dengan begitu, jelas Saur, langkah pencegahan penyebaran Covid-19 pada pekan ini seharusnya bisa lebih baik daripada upaya pencegahan di liburan panjang pertengahan Agustus lalu.
Langkah perbaikan yang didasari hasil evaluasi merupakan langkah pencegahan sebelumnya, menurut Saur, harus menjadi mekanisme baku agar dari hari ke hari upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Tanah Air berjalan semakin baik.
Perbaikan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara sistematis, jelas Rerie, pada titik tertentu akan menciptakan satu sistem pencegahan penyebaran Covid-19 yang mampu mendukung berjalannya penerapan norma-norma baru pada keseharian masyarakat.
“Konsistensi Pemerintah dan masyarakat untuk menegakkan disiplin dan menjalankan prokes diharapkan mampu mengantarkan kita menuju pelaksanaan norma-norma baru pascapandemi Covid-19 untuk kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.(mr/JB Rumape)

