DAP akan Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan Bohong/Hoax

DAP akan Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan Bohong/Hoax
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PAPUA BARAT – DAP akan ambil langkah hukum terkait Pemberitaan Bohong/Hoax keterlibatan DAP dalam pemalangan kantor papua barat televisi.

Sebagai Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay, saya sudah serahkan kepada Bapak Yan Ch. Warinussy, SH,Koordinator Bidang Hukum dan HAM DAP Wilayah III Doberay untuk mengambil langkah Hukum dengan melakukan laporan polisi terkait pemberitaan bohong/hoax ini.

“Perlu diketahui bahwa Bapak Yan Ch. Warinussy,SH Advokat Senior di Tanah Papua , selain itu juga adalah mantan Jurnalis senior di Tanah Papua sehingga akan menelaah dari sisi jurnalistik dan dari sisi Hukum. Sehingga bisa di tuntut dengan Hukum Pidana maupun perdata dan Undang-undang Pers sebab pemberitaan-pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan dan tidak ada perimbangan dalam pemberitaan sehingga sangat merugikan pihak DAP secara kelembagaan,”jelasnya.

Data-data berupa pemberitaan yang dipublis sambungnya, saat ini dibeberapa media, sudah dikumpulkan dan diserahkan kepada Bapak Yan Ch. Warinussy,SH Koordinator Bidang Hukum dan HAM DAP Wilayah III Doberay untuk melakukan langkah hukum.(mr/Azrul)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.