Tiga Pembobol BRI Rp1,1 M, Masing-masing Dihukum 1,4 Tahun Penjara

Tiga Pembobol BRI Rp1,1 M, Masing-masing Dihukum 1,4 Tahun Penjara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Tiga pembobol BRI senilai Rp1,1 Milyar, masing-masing dihukum selama satu tahun dan empat bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/07/20).

Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Imanuel Tarigan ini lebih rendah dari tuntutan Kejari Medan, Nurhayati dan Rambo yang menuntut ketiganya masing-masing selama dua tahun penjara.

Dalam putusan tersebut, ketiga terdakwa dengan sengaja membobol bank dan memggunakan untuk foya-foya.

Dalam operasinya, ketiga terdakwa mengisi saldo sebesar Rp1 Juta setelah itu melakukan Top Up Link Aja. Selain saldo tak berkurang mereka mendapatkan berhasil meraup uang Rp1 Milliar lebih dari 188 transaksi dengan mengirimkan ke link Aja. 

Usai membacakan putusan ketiga terdakwa melalui penasehat hukumnya pikir-pikir dan begitu juga dengan penuntut umum.

Dikutip dalam dakwaan sebelumnya, bermula dari  terjadinya kesalahan sistem pada bank bug aplikasi yang terdapat di system Proswitching Gateway (Prosw Gateway) pasca migrasi dari system BRI ISO ke Prosw Gateway yang menyebabkan nasabah bertransaksi Top Up namun tidak mengurangi saldo nasabah.

Terdakwa Jonny Chermy  (33), warga Jalan Platina Raya, Gang Duku, Lingkungan 21, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (12/12/2019) mendapat informasi pengalaman seseorang yang melakukan Top Up lewat online namun tidak mengurangi saldo nasabah. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada terdakwa Riky H.

Riky kemudian meminta terdakwa Jonny dan Alianto (29), warga   Jalan Kapten Sumarsono Komplek Brayan Trade Cen, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang untuk mengumpulkan nomor SIM ponsel yang terdaftar di aplikasi Link Aja. Keduanya secara berulang-ulang melakukan Top Up hingga bank plat merah tersebut kebobolan alias merugi Rp1,1 miliar lebih. (MR/Rd)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.