Geuchik, Gp. Serambi Indah Diduga Jarang Masuk Kantor

Geuchik, Gp. Serambi Indah Diduga Jarang Masuk Kantor
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Seorang Geuchik atau aparatur pemerintah Gampong (desa) yang digaji oleh pemerintah dari uang rakyat seharusnya melaksanakan kewajibannya sesuai peraturan dan Undang – Undang , salah satunya kedisiplinan masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat banyak bukan untuk kepentingan pribadi mencari kesibukan diluar yang bukan tugas dan kewajiban sebagai aparatur pemerintah Gampong ( desa ) disaat jam kerja.

Dari hasil penelusuran wartawan MetroRakyat. Com pernah beberapa kali berkunjung di Gampong ( desa ) Serambi Indah Kec. Langsa Barat Kota Langsa Geuchik Malikul Adil tidak pernah di temui dan diduga Geuchik tersebut jarang masuk Kantor.

“Pada saat Metrorakyat.com Senin, ( 20/07/2020 ) mendatangi Kantor Geuchik Seurambi Indah sempat menanyakan kepada Kasi Pemerintahan bernama Diana mengatakan, Geuchik di Kantor KUA ada acara,” katanya.

Saat Media tanyakan Geuchik jarang masuk kantor, Diana menjawab, Geuchik setiap hari masuk, mungkin disaat abang wartawan datang ke Kantor kebetulan tidak pernah ketemu, seperti diucapkan Diana yang diduga sedikit menutupi dalam menjawab pertanyaan wartawan tentang Geuchik diduga jarang masuk Kantor.

Disamping itu juga MetroRakyat. Com sempat bertemu dengan Sekretaris ( Sekdes ) Gampong Serambi Indah akrap di sapa Udin Soneta pada saat ditanyakan Geuchik Jarang masuk Kantor, Udin Sedikit tersenyum dalam memberikan jawaban kepada Media.

” Sambil mengatakan Geuchik ada masuk Kantor cuman tidak tentu pukul berapa dia masuk, kadang pagi terkadang siang masuknya enggak tentu,” ungkap Sekdes akrab di sapa Udin Soneta.

Untuk mengetahui Geuchik Gampong Serambi Indah Malikul Adil, diduga jarang masuk Kantor sejumlah awak media berulang kali mendatangi kantor Geuchik ( desa ) tidak pernah ada ditempat. sedangkan kinerja Geuchik, dituntut punya kwalitas serta profesional didalam melakukan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Apa yang dilakukan Geuchik Gampong Seurambi Indah, tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat serta patuh pada peraturan dan Undang – Undang pemerintah . sedangkan peraturan dan Undang – Undang sudah mengatur jam kerja dan kedisiplinan aparatur pemerintah Gampong ( desa ).

” Oleh karena itu kepada Pemko melalui intasi terkait untuk memberikan teguran dan sanksi kepada Geuchik Gampong Seurambi Indah yang diduga jarang masuk kantor atau masuk Kantor sesuka hatinya,”ucapnya.

Supaya hal yang sama tidak di ikuti oleh Gauchik yang lain dalam wilayah Pemko Langsa. Jabatan Geuchik yang digaji oleh pemerintah dan tidak seenaknya sendiri dalam bekerja. ( MR/DANTON )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.