Kontrak Pamsimas Sebaiknya Diserahkan Ke DPRD Samosir
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Komisi III DPRD Kab Samosir saat melakukan monitoring Pamsimas, bulan lalu, secara maraton melaksanakan rapat Komisi.
Rapat digelar guna mengevaluasi Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Samosir.
Setelah rapat tersebut digelar Kamis (16/7/2020) lalu untuk evaluasi pamsimas di Kec Pangururan dan Sianjur Mulamula. Yang selanjutnya juga dilakukan untuk Palipi, Nainggolan, Sitio-tio, Sabtu (18/7/2020) di Aula Kantor Camat Simanindo, dan di Kec Onan Runggu dan Simanindo.
Rapat pimpinan Ketua Komisi III, hadir Asisten II Saul Situmorang, Kepala Bappeda,
Inspektorat serta Kepala Desa (Kades) se-Kec Simanindo dan Onanrunggu.
Pantas Marroha Sinaga dari Komisi III, meminta seluruh kontrak pekerjaan pembangunan Pamsimas, maunya diserahkan ke DPRD Samosir.
“Program nasional Pamsimas di beberapa desa dinilai gagal. Pasalnya tidak bermanfaat bagi masyarakat Samosir”, tukasnya.
Tetapi ada sebagian proyek Pamsimas tersebut dibangun kokoh namun tidak bisa pergunakan. Ini mungkin karena lokasi dinilai asal proyek selesai dan dibangun. Sehingga uang rakyat yang digunakan tidak bermanfaat untuk rakyat yang membutuhkan air bersih.
“Tentu ini sangat miris melihat kondisi Pamsimas di Samosir terkesan sia-sia”, ucapnya.
“Hasil monitoring dewan, pekerjaan pembangunan pamsimas dibangun tahun 2017 hingga 2019 ditemukan 46 titik seyogianya dapat memenuhi kebutuhan air minum masyarakat ternyata tidak berfungsi dan bermanfaat,” katanya. Sinaga. (MR/ JB Rumapea)
