Polsek Bosar Maligas Tangkap Pelaku Sabu

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pelaku Sabu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Bambang Irianto (40) warga Lingkungan VII, Gunung Sari, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, ditangkap polisi, Selasa (7/7/2020) sekira pukul 18.30 WIB. Pria ini diamankan dari kediamannya, karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar kita amankan tersangka tersebut. Kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka,” kata Kapolsek, Jumat (10/7/2020) siang.

Bersama tersangka turut diamankan dua paket kecil plastik klip transparan berisi sabu, satu bungkus rokok, satu buah plastik kosong ukuran besar, enam buah plastik kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 790.000 serta satu unit handphone.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka, narkoba itu diperolehnya dari kabupaten Asahan,” pungkas Kapolsek Bosar Maligas.(MR/SP)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.