Ketua DPW JPKP Sumut Instruksikan DPD 33 Kabupaten/Kota Dampingi Penyaluran JPS Terhadap Masyarakat

Ketua DPW JPKP Sumut Instruksikan DPD 33 Kabupaten/Kota Dampingi Penyaluran JPS Terhadap Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, RANTAU PARAPAT – Ketua DPW JPKP Sumatera Utara Rudy Chairuriza Tanjung SH, gelar Agenda Kerja Diskusi Ringan, terkait Usulan Program kerja yang akan dilayangkan oleh Pengurus JPKP ditingkat Kabupaten/Kota dimana Sebagai Organisasi Mitra Sosialisasi Pemerintah.

Menurut dari keterangan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) mejelaskan, bahwa hal ini penting dilakukan pengawasan, agar program peyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bisa tepat sasaran.

“Harapan kita dari Organisasi DPW JPKP Sumut agar program JPS yang di kucurkan melalui Provinsi ini tepat sasaranlah,”paparnya.

Adapun agenda kerja diskusi JPKP Sumatera Utara dilaksanakan bersama beberapa DPD JPKP di Sumatera Utara yang dilaksanakan pada hari Jumat (06/06/20) bertempat di Warkop Sultan Rantau Parapat – Sumatera Utara.

Rapat kerja kali ini membahas terkait beberapa poin yakni,

  1. Sosialisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19.
  2. Sosialisasi Penyaluran Program Bantuan Pemerintah terhadap warga tidak mampu dalam menghadapi penyebaran Pandemi COVID-19.
  3. Sosialisasi Program dana desa sesuai dengan perubahan PERMENDES tentang realokasi Dana Desa ke Sektor Pencegahan dan atau penanggulangan COVID-19.

Dalam pembahasan agenda kerja DPW JPKP Sumut yang di ikuti beberapa DPD yakni, DPD JPKP Asahan, DPD JPKP Labuhan Batu Utara, DPD JPKP Labuhan Batu, DPD JPKP Labuhan Batu Selatan, DPD JPKP Padang Lawas Utara sepakat akan program pendampingan peyaluran dana JPS yang akan di salurkan tidak lama lagi oleh Pemprovsu ke 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi oleh Kepala Biro metrorakyat.com, Rudy Chairuriza Tanjung, SH selaku Ketua DPW JPKP Sumatera Utara menjelaskan, adapun yang menjadi tajuk utama dalam agenda kerja tersebut adalah diskusi pembahasan terkait :

  1. Lanjutan intruksi pendampingan JPS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pendampingan masyarakat terhadap regulasi dan mekanisme penyaluran bantuan JPS Pemprovsu, agar tepat sasaran dan tujuan.
  2. Menerima laporan investigasi secara lisan dari tiap tiap DPD JPKP yang hadir atas hasil investigasi mekanisme penyaluran bantuan JPS Pemprovsu, selanjutnya menyusul laporan secara tertulis yang akan dilayangkan masing masing DPD JPKP ke DPW JPKP Sumatera Utara, untuk diproses sesuai regulasi peraturan yang berlaku, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan dalam mekanisme dan atau aturan penggunaan anggaran dalam penyaluran bantuan JPS, kemudian DPW JPKP Sumatera Utara, akan menyusun laporan resmi setelah itu meneruskan kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan Ketua Umum JPKP.
  3. Penyerahan berkas program usulan untuk tiap tiap DPD terkait program usulan JPKP sebagai Organisasi Mita Sosialisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Sosialisasi Program Bantuan Pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat tidak mampu dalam menghadapi COVID-19 serta Permendes perihal realokasi anggaran dana desa, selanjutnya agar diserahkan kepada kepala daerah masing masing.
  4. Sosialisasi program PERISAI BPJS.

Kemudian agenda kerja Diskusi ini selanjutnya secara intruksi turunan akan dilaksanakan oleh DPD JPKP ditingkat Kabupaten/Kota yang akan dihadiri seluruh pengurus DPC Kecamatan hingga DPAC Kelurahan/Desa pada wilayah DPD JPKP masing masing.

Dengan harapan semua program yang telah diprogramkan dari pemerintah Pusat hingga Kelurahan/Desa tepat guna dan sasaran, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (MR/RM).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.