Bupati Samosir, Jelang Penerapan New Normal, Objek Wisata Tetap Tutup

Bupati Samosir, Jelang Penerapan New Normal, Objek Wisata Tetap Tutup
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Jelang penerapan “New Normal”, diminta seluruh objek wisata di Kabupaten Samosir tetap tutup. Dan untuk penerapan masuk ke Samosir seluruh pintu harus di perketat seperti pintuk masuk Tele dan pelabuhan Tomok, Simanindo maupun lainya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menunggu Instruksi Resmi Pemerintah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Hal ini disampaikan Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM, lewat Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Dumosch Pandiangan, S.Sos rapat pembahasan “New Normal” tetang langkah sosialisasi/himbauan kepada pemilik objek wisata untuk tetap menutup usaha objek wisata hingga keluar surat resmi pemerintah atau Gugus Tugas Cobvid-19, Senin (8/6/2020.

Pemkab Samosir melalui Dinas Pariwisata akan mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata maupun pengelola untuk tetap tutup dan tidak membuka lokasi objek wisata hingga instruksi penerapan tatanan normal baru (new normal) paska Covid-19 diberlakukan.

Menghunjuk surat Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (KGTPP) corona virus disease (Covid-19) Samosir Nomor.360/188/ SEK.Covid-19/III/2020. Himbauan kepada pemilik/ pengelola objek wisata untuk menutup sementara objek wisata mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Namun sangat disayangkan, pengelola obyek wisata Batu Hoda misalnya, sempat hendak membuka lokasi objek wisata dengan membuat promosi pembukaan. Tetapi komunikasi yang dibangun Kadis Pariwisata, Dumosch Pandiangan, S.Sos akhirnya pengelola obyek wisata dapat memakluminya.

Surat Himbauan Dinas Pariwisata Nomor 556/213/Dispar-V/VI/2020, Sifat penting, tertanggal 5 Juni 2020 ditujukan kepada Pemilik/Pengelola Objek Wisata agar usaha pariwisata untuk membuka usahanya setelah protokol penerapan Tatanan Normal Baru (The New Normal) dikeluarkan secara resmi oleh Pemkab Samosir/GTPP Covid-19 dalam waktu tidak terlalu lama.

Dumosch menjelaskan Pemkab Samosir sedang melakukan koordinasi dengan Pemprovsu perihal penerapan new normal paska pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WA, Dumosch Pandiangan kepada metrorakyat.com, menjelaskan bahwa surat himbauan sudah dikirimkan kepada pelaku usaha. Dia berharap agar seluruh masyarakat tetap patuh dan taat atas keputusan pemerintah perihal percepatan penanganan dan memutus mata rantai Covid-19.
“Segera, segalanya pada sektor pariwisata akan berjalan dan beraktifitas kembali dengan tatanan normal baru” jawabnya Dumosch.

Upaya konfirmasi dengan pemilik usaha Batu Hoda sedang diupayakan hingga berita ini dirilis. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.