Sabhara Polrestabes Medan Menyelam Sambil Minum Air, GKN Sembari Semprot Disenfektan
METRORAKYATSEBANYAK.COM, MEDAN- Memang patut dicontoh dan diberi apresiasi kinerja Kasat Sabhara Polrestabes Medan Yang satu ini, disela-sela upaya menekan peredaran narkoba dengan melakukan grebek kampung narkoba di Jalan Mangkubumi dan Jalan Permai Tanah Garapan Selambo, perwira berpangkat melati dua dipundak ini juga melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan melakukan penyemprotan kerumah-rumah warga. Kamis (9/4/2020) Jam 13:00 WIB.

Dalam grebek didua kampung narkoba ini, Petugas kepolisian dari Sat Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan 8 orang pria terduga pelaku narkoba.
Delapan orang tersebut diantaranya bernama Partomuan Sihombing (36) warga Jalan Teratai Selambo, dari pria ini Polisi menyita alat hisap sabu yang diduga baru digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu. Martambah Sinambela ( 27)warga Jalan Biola Selambo, Samuel Siahaan (19) warga Bajak 2, Robby (22) warga Jalan Bajak 2, Edward Manurung (32) warga Jalan Keramat Kuda, Ahmad Edison Hutagalung (36 )warga pasar 4 Marendal James Gultom (36) warga Jalan Permai Indah Selambo serta Roy Martin Saragih (19) warga Selambo.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W. Siregar pada awak media menjelaskan bahwa kegiatan grebek kampung narkoba ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh jajaranya.
“Biasa itu bang, memang rutinitas giat kita yang merupakan instruksi dari pimpinan kita untuk menekan terus peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Untuk kali ini kita GKN di dua lokasi yaitu di Jalan Mangkubumi dan tanah Garapan Selambo,”ucap Sony.
Lanjutnya lagi, dari dua tempat itu kita anakan 8 orang yang diduga pelaku narkoba, satu dari mereka kita temukan bong sabu atas nama Partomuan Sihombing dan sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk di proses hukum.
“Sementara tujuh orang lain kita amankan ke Mako Sabhara di Jalan Putri Hijau untuk didata dan dilakukan pembinaan. Selain itu ada juga kita amankan barang bukti lainya berupa 2 unit sepeda motor yang diduga tampa dilengkapi dokumen, satu unit mesin Jacpot dan delapan mancis , plastik klip kosong, Kaca pirek. Setelah melakukan penggrebekan baru kami melaksanakan penyemprotan disenfektan kerumah-rumah penduduk dan sepanjang jalan terminal Amplas dan Jalan SM Raja,”pungkas AKBP Sony Siregar. ( MR/Suriyanto/Red )
