Kapolsek Tanjung Pura Diduga Terlibat Perambahan Hutan, Ini Penjelasan Iptu MG

Kapolsek Tanjung Pura Diduga Terlibat Perambahan Hutan, Ini Penjelasan Iptu MG
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kapolsek Tanjung Pura, Iptu MG menjadi viral pemberitaan di media sosial atas dugaan keterlibatan turut serta melakukan perambahan hutan Hutan lindung desa Bubun Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat, Sumatera Utara. Kapolsek Tanjung Pura ini pun menjadi perbincangan ditengah – tengah masyarakat luas sehingga persoalan ini pun menjadi atensi Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo SH, S.I.K, M.Si.

Atas pemberitaan yang viral tersebut, Kapolres Langkat selanjutnya menurunkan Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Langkat bersama petugas kehutanan ke lokasi untuk melakukan verifikasi, Kamis (23/4/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan menguasai lahan hutan lindung.

Sementara, Kapolsek Tanjung Pura Iptu MG saat dihubungi Metrorakyat.com melalui media Whatsapp menyangkal informasi tersebut.

Ia mengaku pemberitaan yang menyebut bahwa dirinya melalukan perambahan hutan adalah tidak benar.

“Tidak benar saya merambah hutan bang, saya menguasai/membeli lahan tersebut sudah 9 (sembilan) tahun lalu tepatnya tahun 2017 dari seorang bermarga Hasibuan yang berulang kali datang ke rumah menawarkan lahan tersebut untuk biaya berobat ke penang, ” katanya.

Iptu MG menambahkan jika Lahannya itu saat dibeli bukan hutan. Hal ini juga diperkuat keterangan dari aparat desa setempat pada waktu itu. “Lahan aman bukan kawasan hutan, namun apabila ternyata sebahagian lahan itu masuk dalam kawasan hijau, maka saya akan kembalikan ke negara untuk di hijaukan kembali,”ujarnya.

Iptu MG mengakui jika dirinya adalah korban ketidaktahuannya kalau sebahagian lahan yang ia kuasai/beli masuk dalam kawasan hijau.

“Kepada Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Langkat bersama petugas kehutanan yang melakukan verifikasi, saya juga telah menyampaikan siap mengembalikan lahan tersebut,”tutupnya.(mr/yo)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan