Dugaan Proses Hukum Kades Selemak Bakal Dipetieskan

Dugaan Proses Hukum Kades Selemak Bakal Dipetieskan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BELAWAN – Penanganan proses hukum surat keterangan tanah (SKT) Kades Desa Selemak Rohmad di lahan PTPN II oleh Polres Pelabuhan Belawan belum tampak ada perkembangan. Dugaan kasus kades tersebut akan Dipetieskan, Kamis (9/4/2020).

Semenjak dilaporkannya Kades oleh pihak PTPN II. bulan Oktober kemarin, informasinya belum ada pemeriksaan kembali terhadap Kades Desa Selemak Rohmad.

Disebut -sebut tidak diperiksanya Kades Selemak, setelah dirinya bermohon secara lisan kepada juper Sat Reskrim bermarga Sijabat kalau dirinya sedang sakit keras.

Sementara Amal (52) pegawai PTPN ll sebagai krani agraria Kebun Helvetia bersama Sukmono selaku kepala pengamanan telah memberi keterangan kepada juru periksa di Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya pihak PTPN II telah melaporkan oknum Kades yang diduga telah menerbitkan SKT di lahan HGU nomor 208 yang masih aktif sampai tahun 2028 di blok 658 dan blok 659 Pasar V Desa Klumpang Kebun.

Dengan No STTPL/325/X/2019/ SPK- TERPADU di  Polres Pelabuhan Belawan, Kades Rohmad dituding telah melakukan penyerobotan aset negara di lahan HGU aktif PTPN II, Pasar V Desa Klumpang Kebun. Dan atas penyerobotan tanah itu pihak PTPN ll mengalami kerugian senilai Rp 150 juta.

Informasi, sebelum kasus SKT bergulir ke pihak Kepolisian, pihak PTPN ll telah menanyakan kebenaran SKT yang dikeluarkan Kades Rohmad melalui telepon seluler. Namun saja Kades Selemak itu menyangkalnya.

Dari keterangan beberapa warga di lahan aktif PTPN II, diduga telah diterbitkan oleh Kades Selemak ratusan surat tanah yang dibandrol dengan harga bervariasi. Mulia dari Rp 3 juta, Rp 4 juta bahkan sampai Rp 7 jutaan.

Sedangkan Manejer Kebun Helvetia Fahrizal kabarnya hingga saat ini belum juga ada pemanggilan kembali terkait laporan mereka.

Namun dirinya melalui telepon seluler mengatakan kalau pengaduan PTPN II ditindaklanjuti, dan proses hukum Kades Selemak terus berjalan.

Upaya Konfirmasi melalui layanan WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra SIK belum ada jawaban.(mr/aril)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.