Curi Kabel Tembaga Milik PT Varse, Riki Vernando Ditangkap Tekab Pancur Batu
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Tekab Polsek Pancur Batu berhasil meringkus seorang tersangka lagi yang melakukan pencurian kabel tembaga milik PT. Varse yang terletak di Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi pada hari Rabu (30/10/2019 lalu.
Riki Fernando Sembiring (25) warga Dusun 2, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu ditangkap Tekab karena beraksi melakukan pencurian bersama Bima Tama Sembiring, yang saat ini telah menjalani proses hukumnya karena telah tertangkap beberapa bulan sebelum tersangka Riki Fernando ditangkap pada hari Jum’at ( 6/3/2020) jam 6:00 WIB.

“Pencurian kabel tembaga sepanjang 25 meter milik PT Varse ini terjadi pada 30 Oktober 2019 jam 8:30 WIB di Desa Pertampilen, Pancur Batu. Awalnya kita tangkap salah seorang tersangka yang kini sedang menjalani hukuman di lapas. Saat kami Interogasi tersangka Bima Tama Sembiring pada saat itu mengaku melakukan pencurian kabel milik PT Varse bersama rekanya Riki Fernando Sembiring. Atas informasi itu lah kami terus mencari keberadaan pelaku atas nama Riki, hingga akhirnya kami dapat menangkapnya,” ucap Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedi Darma melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan.
Lanjutnya lagi, tersangka Riki Fernando Sembiring kami tangkap dari Dusun 2 Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu.
“Dari hasil penjualan kabel tembaga milik PT Varse, tersangka Fernando Sembiring mendapatkan uang sebesar Rp 125.000. sementara korbanya mengaku akibat peristiwa ini ia rugi Rp. 30.000,000 ( tiga puluh juta rupiah ) selanjutnyakami proses hukum,” pungkas Iptu Suhaily Hasibuan. ( MR/Suriyanto/Red )
