Komplotan Penyekap Berhasil Ditangkap Polsek Medan Barat

Komplotan Penyekap Berhasil Ditangkap Polsek Medan Barat
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Personel Reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat berhasil menciduk enam pria pelaku penyekapan terhadap, Zulkarnain (14). “Sudah kita amankan keenam pelaku dan juga Muzakir (Pemilik Toko Buena Raseuki). Selain itu, untuk korban penyekapan sudah berhasil kita bebaskan,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu, SH, SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syahril Siregar, SH, kepada wartawan, Jumat (23/9/2016) siang.

Keenam pria yang diamankan itu adalah, Muzakir (34), Dipa Ariadi Syahputra (18), Rasi (21), Imam (16), Herdianto (32) dan Rahmadi (22). Keenamnya merupakan warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Mereka melakukan penyekapan terhadap, Zulkarnain, warga Jalan Helvetia Gang Sawit Lahan Garapan Kecamatan Medan Helvetia, karena remaja itu kedapatan mencuri 25 botol kecap di Toko Buena Raseuki di Jalan Karya, milik Muzakir, sekira pukul 02.00 WIB.

Dalam peristiwa itu, anehnya Zulkarnain tidak diserahkan ke Polisi, tapi para pelaku malah menyekap remaja tersebut. Mengetahui hal itu, orang tua korban dan warga sekitar langsung turun ke lokasi untuk membebaskannya. Namun, upaya orang tua korban bersama warga gagal. Karena tersulut emosi dengan sikap para pelaku, membuat warga geram dan melempari toko grosir tersebut.

Mendapat informasi adanya keributan, personel Polsek Medan Barat turun ke lokasi untuk membebaskan korban dan berhasil mengamankan keenam tersangka. Untuk proses penyelidikan, para pelaku langsung diboyong ke komando. “Kasus itu masih kita kembangkan,” jelas mantan Wakasat Reserse Narkoba Polresta Medan tersebut. (Red/Imron).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.