Tekab Polsek Medan Timur Kembali Ringkus Tersangka Penganiayan Menyebabkan Tewasnya Indra Nasution
METRORAKYAT.COM, MEDAN TIMUR- Tekab Polsek Medan Timur kembali meringkus seorang tersangka penganiayan secara bersama-sama yang menyebabkan korbanya meninggal dunia, setelah sebelumnya Tekab Polsek Medan Timur juga telah meringkus tersangka lainya, atas nama Nelson Panjaitan (30/1/2020) dan kini Tekab Medan Timur berhasil meringkus Agung Panjaitan yang merupakan anak kandung dari tersangka Nelson Panjaitan. Sabtu ( 1/2/2020) jam 14:20 WIB.
Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol M. Arifin melalui Kanit Reskrimnya Iptu A.L.P Tambunan kedua tersangka terlibat penganiayan terhadap seorang pria bernama Indra Nasution (32) warga Jalan Gaharu, kompleks PJKA, blok Y,no 3, kecamatan Medan Timur di depan sekolah SMP Medan Putri pada tanggal (29/1/2020) jam 22:00 WIB.

“Kejadian bermula saat kami mendapat laporan lewat alat komunikasi HT bahwa ada korban pengeroyokan di depan SMP Medan Putri, atas informasi ini anggota kita langsung menuju lokasi. Saat tiba di sana sudah terjadi kerumunan warga yang melihat korban sudah dalam keadaan tanpa busana tergeletak di halaman sekolah dengan kondisi tubuh berlumuran darah. Kami berusaha menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke RS Pringadi Medan untuk mendapat pertolongan medis. Namun sayang pada (30/1) korban meninggal dunia di rumah sakit Pringadi,” jelas Iptu Tambunan.

Tersangka Agung sendiri, lanjut kanit reskrim Polsek Medan Timur lagi, ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sebelumya Tekab Polsek Medan Timur telah menggerebek rumahnya dan rumah kakak kakak perempuanya atas nama Betharia Yunita di jalan Lembaga Permasyarakatan Gang Banten, Kec. Medan Sunggal.
“Kami tiba di rumah kerabatnya di desa Beringin, Deli Serdang, saat itu kami lihat tersangja sedang duduk-duduk di depan rumah. Setelah melakukan kordinasi yang baik akhirnya tersangka Agung Panjaitan dapat kami bawa ke Polsek Medan Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari hasil interograsi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama orang tuanya dan dengan beberapa orang lainnya berinisial WB, RN dan MIC ( DPO ) kami himbau kepada Pelaku lainya untuk segera menyerahkan diri segera jika tidak kami akan tindak tegas, karena kami sudah mengetahui lokasi keberadaan mereka” pungkas Iptu Tambunan. ( MR/Suriyanto/Red )
