Ketahuan Curi Mobil di Kutalimbaru, Dua Maling Babak Belur

Ketahuan Curi Mobil di Kutalimbaru, Dua Maling Babak Belur
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUTALIMBARU- Polsek Kutalimbaru berhasil mengamankan dua orang pria, pelaku pencurian mobil Panther BK 1126 LE milik seorang warga dusun 5, Perumahan Romeby Lestari 2, Desa Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, bernama Oskar Remando Tarigan (24).

Tersangka ditangkap dan nyaris tewas setelah aksinya di gagalkan warga, dan beramai-ramai menghajarnya hingga babak-belur. Sabtu (11/1/2020) jam 6:30 WIB.

Ket gambar : barang bukti

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Riswan Ginting pada awak media menjelaskan bahwa berhasil mengamankan tersangka, setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada dua orang pelaku pencurian atas nama Ricky Apriandi (19) warga desa Tanjung Selamat, Kec. Sunggal, kab. Deli Serdang dan Arif Fadhilah (48) warga dusun 5 Banteng, Kec. Kutalimbaru yang ditangkap warga.

Ket gambar : barang bukti alat

“Atas laporan itu, kami langsung menuju lokasi. Dan setelah tiba disana, kami melihat ada dua pria yang sudah babak belur di hajar dan diamankan warga. Selanjutnya, kedua tersangka kami bawa ke Polsek Kutalimbaru untuk di proses secara hukum dan korbannya juga kami minta untuk ke Polsek untuk membuat laporan pengaduan,”ucap Iptu Riswan Ginting.

Lanjutnya lagi, selain mengamankan kedua tersangka, Riswan juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Panther BK 1126 LE warna hitam milik korban, 2 kunci pas, 1 tang, 1obeng dan 1kunci mobil. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.