Polres Tanjung Balai Tak Beri Ampun Pengedar Narkotika

Polres Tanjung Balai Tak Beri Ampun Pengedar Narkotika
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI- Satres narkoba Polres Tanjung Balai tak mau main-main dalam perang terhadap narkoba, semenjak Kapolres Tj Balai dijabat AKBP Putu Yudha Prawira sudah banyak pengedar, bandar dan pelaku narkoba yang dijebloskan ke penjara. Baru baru ini Satres narkoba Polres Tanjung Balai kembali meringkus pengedar narkoba jenis ganja yang kerap berjualan di Jalan Anwar Indris lingkungan 4, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar atas nama Nanang Kosim (35) yang juga merupakan warga setempat. Senin (6/1/2020) jam 20:45 WIB.

Menurut Kapolres Tj Balai, AKBP Putu Yudha Prawira pada awak media menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Anwar Indris marak peredaran narkoba atas informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Saat digerebek, petugas kami mendapati Tersangka sedang berdiri di pinggir jalan sambil menunggu pembeli, saat di dekati, tersangka terlihat membuang barang bukti berupa ganja 10 amplop dari tangan kanannya, petugas kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat di intrograsi, ia mengakui bahwa narkoba jenis ganja itu miliknya,”pungkas AKBP Putu Yudha Prawira. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.