Zulfadli, LSM Perintis: Hukum Jangan Tebang Pilih Seret semua Yang Terlibat Dugaan Mark ap Tanah Gampong Kapa
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Marak nya kasus tindak pidana korupsi yang menjadi gonjang ganjing dilingkungan Pemko Langsa hingga saat ini masih menjadi tandatanya oleh berbagai kalangan Sipil ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum dan hal masyarakat menjadi krisis kepercayaan terhadap penegak hukum yang terjadi dikota Langsa terkait dengan tindak pidana korupsi, seperti kasus pengadaan tanah Gampong Kapa yang diperuntuhkan untuk Rumah Nelayan.
Diduga kuat telah melibatkan sekelompok pejabat yang seakan akan mereka kebal hukum,”hal tersebut disampaikan oleh Zulfadli ketua LSM Perintis kota Langsa Jum’at (13/12/19) di Langsa.
“Sejumlah kasus Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang selama ini terjadi dilingkungan Pemko Langsa terkesan hanya menjadi seperti riset atau penelitian oleh para penegak hukum, dan menjadi teka teki bagi kalangan elemen Masyarakat terlebih lagi terkait dengan dugaan kasus mark ap pengadaan tanah Gampong Kapa untuk perumahan nelayan tahun 2013 lalu yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Langsa yang berujung SP3.
“Kami menduga bahwa kerugian Negara terhadap dugaan mark ap tersebut angka nya tidak sedikit hampir mencapai Rp 7 miliar,” ungkap Zulfadli,
Zulfadli sangat berharap dalam penegakan hukum terhadap kejahatan yang sangat luar biasa yaitu tindak pidana korupsi juga harus ditangani secara luar biasa demi tegak nya supremasi hukum di NKRI, seret siapa pun yang terlibat sampai kemeja hijau, jangan ada tebang pilih.
“Saat ini sejumlah elemen Sipil di kota Langsa sudah mulai bangkit untuk memerangi ke zoliman dan para pelaku koruptor yang terkesan tamak dan hanya untuk memperkaya diri sendiri serta kelompok tertentu. Kami yakin bila kita bersatu dan dengan kekuatan masyarakat kezolinan dan kejahatan pasti akan sirna dan siapa pun yang terlibat Kolusi Korupdi dan Nepotisme ( KKN ) harus diseret sampai kemeja hijau hukum jangan ada tebang pilih,”imbuh Zulfadli. ( MR/DANTON )
