ORIGENES NAUW: Pemerintah Papua Dan Papua Barat Harus Mengantisipasi Rencana Revisi UU Otsus Jilid II
METRORAKYAT.COM, PAPUA BARAT – Politisi senior partai Golkar Origenes Nauw menilai pernyataan dari pejabat publik, Tokoh masyarakat ,Tokoh pemudah dan akademisi yang hampir mengkristal menjadi satu persepsi.
Pentingnya upaya bersama melalui mekanisme pemerintahan dan hukum supaya pemerintah pusat bisa tau dan menambah plafon anggaran.
Menurut Origenes, ada satu pencerahan yang holistik dan mendalam tentang Latar belakan, Maksud dan Tujuan, Ruling kewenangan at siquence n content, durasi waktu, selain itu yang obyektif tentang keberhasilan dan kegagalan implementasi UU Otsus Papua, Papua Barat.
Sementara itu masih dengan comon sence menilai Otsus gagal.”ucap Origenes melalui pesan tertulisnya kepada Media Metro Rakyat.Com, Kamis (28/11/2019)
Lanjutnya, ada hal pokok yang menjadi aksentuasi adalah para elit politik, elit intelektual, jangan buat satu pernyataan yang menyesatkan hanya dengan menyoroti otsus dari satu pespektif soal Keuangan.
Origenes juga menjelaskan, Undang undang otsus nomor 21 tahun 2001 contoh uu no 35 tahun 2008 adalah sebuah produk politik hukum pemerintah republik Indonesia untuk menjawab dinamika politik pasca gerakan Reformasi 21 Mei 1998 di mana masyarakat papua minta kemerdekaan dari NKRI,”ungkapnya.
Karena Krisis multi dimensi yang d alami oleh masyarakat khususnya orang asli papua OAP sejak Integrasi ke dalam bingkai NKRI, seperti Pelanggaran Hukum dan HAM, Kekerasan Politik yang terjadi tingkat tinggi, pendekatan militer yang sangat kuat, serta Keadilan Sosial dan Ekonomi yang sangat memprihatinkan.
Deforestasi dan Degradasi lingkungan yang sangat parah sehungga hilangnya tempat mata pencarian, kepunahan spesies, hancurnya budaya masyarakat, persoalan Gender dan Kekerasan sexual terhadap anak anak, transmigrasi dan pergeseran demografi, diskriminasi terhadap penduduk OAP dan Marginalisasi Sistemik.
Dengan demikian otsus papua tidak lagi identik denga besar, Kecilnya uang yang di kuncurkan oleh Pemerintah pusat, tapi soal hakiki yaitu Menyangkut Kemanusiaan yang adil dan Beradab bagi OAP tanah papua.
Untuk itulah mengantisipasi rencana Revisi uu otsus jilid 2, Gubernur Papua barat dan Gubernur papua segera mengambil inisiatif prakarsa menfasilitasi forum masyarakat asli papua utk membahas pointers penting yang menjadi alasan otsus tidak dapat di implementasikan,
Sehingga bisa memberi keleluasaan mengatur uang otsus seenak perutnya, lalu masyarakat OAP menilai otsus Gagal, memang dalam sistem hukum Kewenangan kita untuk merivisi UU adalah Domain DPR RI bersama Pemerintah,tetapi Referensi utama akan kembali lagi kepada Masyarakat OAP.
Kepada yang terhormat bapak Gubernur Papua dan Gubernur papua barat sebagai pemimpin harus bentuk satu Forum sebagai masukan dan pendapat dari berbagai komponen masyarakat, saya kuatir kalau tidak di antisipasi maka 2021 bisa jadi Chaos yang lebih dasyat dari Chaos kemarin soal Rasisme di Surabaya.
Harapannya, semoga tidak terjadi Armagedon Politik di tanah papua, silahkan Pemikir, Perancang, penulis uu otsus papua maupun masyarakat luas, OAP berbagi Pendapat tentang Conten ini dalam norma Obyektifitas dan Kesantunan berdasarkan kasih.(mr/Jefri)
