Curi 12 HP di Asrama Katolik Santa Anna, 2 Begundal di Ringkus Satreskrim Polres Tanjung Balai

Curi 12 HP di Asrama Katolik Santa Anna, 2 Begundal di Ringkus Satreskrim Polres Tanjung Balai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, Tj. BALAI – Satuan reserse Kriminal Polres Tanjung Balai, berhasil meringkus dua orang begundal yang melakukan pencurian 12 ini HP milik penghuni asrama Katolik Santa Anna di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Minggu (24/11/2019) Jam 10:00 WIB.

Kedua maling masuk kedalam asrama dengan cara membobol pintu belakang asrama, serta dengan leluasa mengambil Hp milik penghuni asrama yang sedang beribadah di Gereja.

Atas dasar kejadian ini, Anggota Satreskrim Polres Tanjung Balai menerjukankan tim Gurita langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada tanggal (24/11) jam 19:30 WI, tim Gurita Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap pelaku pencurian dan berhasil menangkap dua orang tersangkanya atas nama Fernando Pandopotan Pasaribu alias Fernando (18) warga pasar 6 Dusun.3, Desa Perbaungan , Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dan seorang rekanya bernama Berkat kawan Situmorang (18) warga pasar VII dusun V Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tj Balai, AKBP Putu Yudha Prawira pada awak media menjelaskan bahwa kejadian ini dapat terungkap setelah tim Gurita Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

“Setelah tim Gurita melakukan penyelidikan di lokasi, akhirnya kedua tersangka dapat diringkus, tersangka Berkat kawan Situmorang, ia pernah tinggal di dalam asrama Katolik Santa Anna hingga ia mengetahui seluk beluk dan keadaan asrama,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira.

Lanjutnya lagi, selain menangkap kedua tersangka, tim Gurita Polres Tanjung Balai juga berhasil mengamankan barang 11 unit Hp android milik penghuni asrama, Sementara 1 HP lagi sudah mereka jual kepada seseorang, dan 1 bilah parang yang digunakan untuk mencongkel pintu asrama. Atas kejadian ini para korban telah membuat Laporan pengaduan ke Polres Tj Balai, kerugian menurut para korban ditaksir mencapai Rp 12.000,0000 ( dua belas juta rupiah ) .

( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.