UPAYA TIM KARHUTLA POLDA SUMUT DALAM MENANGANI KEBAKARAN HUTAN DI SUMUT
MetroRakyat.com I MEDAN — Tim Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (06/09) melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Propinsi Sumatera Utara bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara yang juga dihadiri Karo Ops Polda Sumut, Asisten 1, BKSDA dan Kepala BPBD Prov. Sumut. Dalam hasil rapat nantinya Tim Karhutla Polda Sumut memantau kegiatan Tim yang ada di daerah-daerah dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing dan memberikan apresiasi kepada semua Tim yang telah melakukan kegiatannya dan membuat laporan dengan baik dan sinergi. Masing – masing tim yang ada di daerah juga melaksanakan sosialisasi dan pencegahan.
Tim Karhutla Porvinsi Sumatera Utara juga mendorong pembentukan posko Karhutla pada masing masing daerah. Seperti pada hari senin tgl 5 September 2016 Tim Karhutla Tapanuli Selatan bersama Polres Tapsel melakukan pelaksanaan sosialisasi dan pencegahan serta pembentukan posko Karlahut di Kec. Lubuk Barumun dan Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas yang di ikuti oleh pers Koramil 08 Barumun, pers Polsek Barumun, PolHut dari Dishutbun Kab Padang lawas,Pers SatPol PP,Pers BPBD,Serta Dari Unsur Kecamatan terkait. Esoknya pad hari Selasa (6/9), dilaksanakan Apel Posko Karhutla yang dihadiri Koramil 07/Sosopan bersama Polsek sektor Sosopan, Manggala Agni, BMKG, Bandara Aek Godang dan Staf Kecamatan Batang Onang di Pos Babinsa Desa Janji Manahan Kec. Batang Onang Kab. Padang Lawas Utara. Pembentukan Posko Karhutla juga dilakukan di Kantor Camat Huristak oleh Muspika Kec.Huristak yang dihadiri oleh Kapolsek Barteng,Danramil 10 Binanga,Camat Huristak ,Kepdes dan Staf Kec. Huristak.

Sebagai tindakan preventif sendiri, Tim Karhutla daerah juga melaksanakan sosialiasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan. Kegiatan sabhara yang dipimpin Kanit Binops Sabhara Polres Tapanuli Selatan melaksanakan patroli dialogis ke Desa Parsalakan dengan menyampaikan himbauan agar tidak melakukan Karhutla karena dapat diancam dengan hukum pidana maupun perdata. Himbauan juga diberikan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang sifatnya mengadu domba antar umat beragama.
Sementara Polres Taput sendiri melaksanakan sosialisasi pencegahan pada beberapa Polsek Seperti Polsek Muara bersama sama dengan anggota Koramil Muara dengan melakukan pemasangan spanduk di Simpang Sitanggor Desa Aritonang dan Desa Baribaniaek Kec. Muara Kab. Taput tentang larangan melakukan pembakaran hutan. Polsek Siborong borong bersama anggota masyarakatnya juga telah melakukan pemasangan spanduk desa parik sabungan silangit kec. Siborong2 kab. Taput tentang larangan melakukan pembakaran hutan.
Sementara itu, pada hari Selasa, tanggal 6 Sept 2016 Polres Madina dan jajarannya bersama TNI dan Pemda Madina melaksanakan kegiatan antisipasi karhutla diwilayah masing-masing, dengan agenda kegiatan yaitu Penyebaran dan pemasangan Maklumat Kapolda Sumut, Melaksanakan sosialisasi antisipasi Karhutla, dan Melaksanakan rapat koordinasi ditingkat kecamatan Batang Natal.
Jajaran Polda Sumut juga telah melakukan langkah penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara. Polres Tobasa telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Pelaku kebakaran dengan inisial MT berhasil ditangkap di kediamannya di Kel Wadas Kec. Teluk Jambe Timur Karawang dan penyidik Polres Tobasa juga telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Kejari Balige untuk dibawa perkara tersebut ke pengadilan.
Begitu pula dengan jajaran Polres Tapanuli Selatan yang telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Pelaku kebakaran an. CHALIK NASUTION yang melakukan pembakaran sesuai dengan LP/ 272 /IX /2016/SU/TAPSEL/RESKRIM, tanggal 04 September 2016. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan tetap melakukan koordinasi dengan JPU Kejaksaan.
“Kita masih melakukan berbagai upaya pencegahan dan penegakan hukum di berbagai wilayah di Sumut untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Sesuai dengan kegiatan promoter Kapolri terkait penanggulangan & pencegahan karhutla. Untuk sampai saat ini, blum ditemukan kembali titik Hot Spot api di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.” ujar Kepala Biro Operasional Polda Sumut. (HumasPoldasu/MR02).
