Fineoz Serahkan Tanda Pencatatan Perusaahaan ke OJK
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fineoz diwakili Anis Radianis selaku Co-founder dan CEO bersama dengan Aliyas Deputy CEO, menerima tanda pencatatan perusahaan Fineoz di OJK dalam kluster kredit skoring sesuai dengan surat tanda tercatat Nomor : S-279/MS.72/2019, di gedung OJK. Dalam hal ini, OJK diwakili Triyono Gani selaku ketua Inovasi Keuangan Digital (IKD).
Anis Radianis, Co-founder & CEO dari Fineoz mengatakan, hal ini menjadi tonggak baru menuju berkembangnya kepercayaan para pelaku perbankan dan fintek kepada Fineoz sebagai penyedia solusi risiko kredit berbasis Artificial Intelligence (AI).
“Sehingga, diharapkan perbankan dan fintek dapat melakukan efisiensi internal dan meningkatkan profitabilitas. Selain itu, juga dapat meningkatkan kepuasan nasabah dengan solusi yang online, instan, otomatis dan inklusif,” cetusnya. Anis dalam keterangan tertulisnya, yang diterima metrorakuat.com, Sabtu (2/11).
“Sebagai informasi, kata Anis, Fineoz adalah perusahaan teknologi digital yang memanfaatkan Artificial Intelligence dalam mengelola risiko kredit. Keunggulan solusi Fineoz antara lain dilakukan secara cerdas karena menggunakan AI, online karena dilakukan melalui internet atau API, instan karena diproses dalam waktu kurang dari dua menit, otomatis karena diproses tanpa intervensi manusia, dan inklusif karena mengukur nasabah yang selama ini tidak bisa melakukan pinjaman,” terangnya.
Menurut Anis, ini merupakan awal yang baik bagi industri fintek dan perbankan, karena teknologi AI dapat digunakan dalam penilaian risiko kredit. Dalam prosesnya antara OJK sebagai regulator dan Fineoz sebagai pemain kredit skoring dapat bekerjasama membantu industri keuangan mengurangi risiko kredit.
Apalagi menurut data yang ada di Indonesia terjadi kenaikan pertumbuhan NPL baik di perbankan sebesar 1% menjadi 2.6% ataupun fintek sebesar 110% menjadi 3%. Menariknya, hal ini ternyata diiringi dengan pertumbuhan nilai kredit sebesar 9% menjadi 9.500 triliun rupiah.
Selain itu, lanjut Anis, Fineoz berharap dengan solusi pengelolaan risiko kredit berbasis AI dapat membantu OJK dalam meningkatkan pertumbuhan digital lending yang sangat pesat, sehingga dapat lebih terukur dan termonitor dengan baik. Pada akhirnya Fineoz dapat membantu perbankan, multifinance dan fintek dalam menjaga rasio Non Peforming Loan (NPL).
“Kami memiliki visi untuk menjadi pemain utama pengelolaan kredit terutama kredit skoring digital berbasis Artificial Intelligence di Indonesia dalam waktu dekat dan juga sebagai pemain global kedepan,” ungkap Anis Radianis. (MR/JB Rumapea).
