Penjambret Nekat Beraksi di Depan Polisi, Akhirnya Gol…
MetroRakyat.com I MEDAN — Polisi Sektor Medan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang kerap beraksi di Jalan Madong Lubis, Medan. Pelaku yang diamankan bernama Muhammad Hamdani (24). Berdasarkan informasi, peristiwa itu bermula saat korban Suhartini (36) warga Jalan Kijang, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area tengah melintas di lokasi dan pelaku langsung menjambret korban. “Menurut informasi masyarakat, lokasi merupakan rawan jambret. Makanya kita melakukan patroli di lokasi, saat melakukan pengintaian ternyata pelaku beraksi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, Rabu (31/8/2016).
Melihat aksi penjambretan tersebut, petugas kepolisian pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangannya, petugas kepolisian juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria BK 4157 KW dan satu dompet berisi handphone merek Samsung dan uang tunai Rp 75 ribu rupiah. “Setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku ternyata kerap beraksi di Jalan Madong Lubis. Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Rahmatullah (21) warga Jalan Halat, Medan, juga diamankan petugas kepolisian beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion BK 4365 AFP. Pelaku diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun setelah mencuri sepeda motor tersebut. (MR/Imron).
