LSM Gerimis : Pemda Sorsel Dinilai Tidak Menghargai Hak Ulayat Masyarakat Bidare
METRORAKYAT.COM, Dalam wawancaranya dengan media Metro Rakyat.com, Minggu (06/10/2019), Onim tegaskan sekali lagi, kalau memang tidak ada tanggapan yang serius dari Pemda Sorsel terkait aspirasi yang di sampaikan warga masyarakat, pihaknya dan warga bidare akan melakukan aksi di kantor bupati Sorong Selatan.
Sekertaris LSM Gerimis ” Frengky Onim, sesalkan tindakan yang di lakukan oleh Pemda Sorong Selatan, yang di nilai tidak bertanggungjawab atas pembayaran ganti rugi hak Ulayat dan tanaman tumbuh proyek jalan trans Bidare Kokoda.
Onim juga menjelaskan, marga Taepue dan warga Bidare akan menggugat Pemda Sorsel ke pengadilan Sorong, terkait pengerusakan lingkungan dan penggusuran tanaman sagu ratusan pohon di wilayah Bidare.
Lanjut Onim, tindakan yang di lakukan PT.Nusantara Papua dan Pemda Sorong Selatan sangat merugikan masyarakat adat wilayah Bidare, tanaman pohon sagu berupa makanan pokok masyarakat Bidare dan Kokoda sejak dari nenek moyang bahkan sampai ke regerasi saat ini, telah di gusur habis oleh PT. Nusantara Papua, atas rekomendasi Pemda Sorong Selatan.
Harapannya, kalau memang Bupati merasa bagian dari anak adat suku Imeko, untuk di perhatikan apa yang menjadi hak kesulungan warga masyarakat Bidare. ” Siapa lagi mau bengun imeko, kalau bukan kita sebagai anak negeri,”ujarnya.
Tambahnya, diduga proyek jalan Trans Bidare Kokoda tidak memiliki ijin AMDAL.
“Karena setahu kami, untuk mendapatkan ijin AMDAL tentu memiliki proses yang tidak gampang dan harus melalui tahapan kajian, sebab proyek tersebut di biayai oleh APBN tahun 2019 lewat Kementerian pembangunan daerah tertinggal KPDT,”pungkasya.(mr/Jefri)
