Komisi A DPRD Medan Minta Tarif SIM Diturunkan, Kasat Lantas Menjawabnya Begini…

Komisi A DPRD Medan Minta Tarif SIM Diturunkan, Kasat Lantas Menjawabnya Begini…
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN  — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Medan, Tengku Rizal Maulana mengatakan bahwa lembaga sertifikasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yakni Medan Safety Drive Centre (MSDC) di Jalan Bilal Medan bukan bagian dari wewenangnya. Banyaknya keluhan masyarakat agar segera dievaluasi, Rizal juga menjawab bukan wewenangnya. “Saya gak bisa ngomong itu bukan ranah saya,” ujarnya seusai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Kota Medan, Selasa (30/8/2016).

Para anggota Komisi A yang juga mendesak agar tarif dari pengurusan SIM di MSDC turun. Begitupun, Tengku Rizal Maulana memastikan pihaknya tidak berhak juga mengintervensi itu. “Soal tarif juga, bukan urusan saya, soal tarif mereka (MSDC) yang ditetapkan, pastilah,”katanya.

Atas dasar opini-opini di masyarakat itulah, menurut Rizal, Satlantas Polresta Medan tidak berkecimpung langsung dalam wilayah MSDC. “Kalau kita berkecimpung langsung disana (MSDC) nanti dianggap kita ‘ada’. Prinsipnya, kalau diminta tempatkan personil (polisi) disana untuk penguji gampang, tapi itu tadi, penilaian masyarakat, oh pantesan,” ungkapnya. Lebih lanjut, Rijal memaparkan terkait UU nomor 22 tahun 2009 pasal 71 – 72 bahwa cara mendapatkan SIM itu, pertama dengan cara belajar sendiri atau dengan cara mengikuti pelatihan mengemudi. Khusus untuk SIM umum diwajibkan ikut sekolah mengemudi. (MR/Red).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.