Nyamar Jadi Pembeli, Bandar narkoba Jalan Starban di Ringkus Pegasus Kutalimbaru
METRORAKYAT.COM, KUTALIMBARU – Tim penaganan ganguan kusus ( Pegasus ) Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus seorang bandar ganja yang beroperasi di Jalan Starban Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Senin (30/9/2019) Jam 15:30 WIB.
Nanda Lian Hadi Pratama (26) warga Jalan Starban Gang Mesjid di ringkus tak jauh dari kediamannya dengan barang bukti Ganja kering siap edar yang telah dikemas dalam 88 amplop dan sabu seberat 0,16 gram, 1 set timbangan elektrik, dan 1 alat hisap sabu, hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Riswan Ginting saat ditemui di depan Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said.( 1/10) siang.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi kerap dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, atas informasi itu kita melakukan penyelidikan di lokasi dan akhirnya berhasil menangkap pelaku atas nama Nanda Lian Hadi Pratama dengan barang bukti 88 amplop ganja, dan 0,16 gram sabu,” ucap Riswan Ginting.
Lanjutnya lagi, melalui under cover buy akhirnya ia berhasil diringkus dan telah dimasukan ke dalam sel tahanan Polsek Kutalimbaru.
“Dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat bila menemukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika di daerah tempat tinggal, agar melaporkanya pada pihak kepolisian, dan kami minta para orang tua untuk tetap memberikan pengawasan pada anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkotika,” pungkas Kanit Reskrim. ( MR/Suriyanto/Red )
