Dituduh Mencuri LPG, Tangan Ali Nyaris Putus Disamurai Tetangga
METRORAKYAT.COM, DELI TUA – Ali Wardana (26) warga Jalan Srikandi Gang Swadaya III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, harus di rawat di RS Pirngadi Medan. Lantaran korban dianiaya oleh MJ (60) menggunakan balok dan senjata tajam samurai, oleh tetangganya sendiri.
Akibat penganiyaan tersebut, ayah korban bernama Ahmad Syah (47), melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area Selasa (24/9) malam, dengan nomor STTPL/838/K/IX/2019/SPKT SEKTOR MEDAN AREA.

Informasi yang berhasil di dapat pada hari Rabu (25/9/2019) menyebutkan, kejadian yang dialami korban. Dimana saat itu korban melintas di depan warung milik MJ dengan berjalan kaki. Tiba-tiba saja MJ melemparkan sebuah balok kepada korban, hingga Ali Wardana terjatuh keaspal. Melihat Ali terjatuh, pelaku langsung mengambil sebuah samurai yang sudah di persiapkannya di warung miliknya.
Dengan menggenggam sebuah samurai, MJ langsung membacok korban yang saat itu sedang berada di lantai. Awalnya korban sempat mengelak pembacokan yang di lakukan MJ. Pelaku terus menerus melakukan pembacokan terhadap Ali. Jelas, korban tidak mau mati konyol dan menangkis serangan yang di lakukan MJ. Ali yang terus menangkis bacokan itu, hingga tangan kirinya nyaris putus.
Warga yang melihat kejadian itu, langsung menjerit histeris melihat aksi koboi bak film mafia hongkong. Warga langsung berhamburan keluar rumah dan mencoba memisahkan aksi penganiayaan tersebut. Puas dengan apa yang di lakukannya, MJ meninggalkan korban begitu saja. Warga langsung menolong korban, dengan menggunakan becak bermotor (betor), membawa ke RS Pirngadi Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Ahmad Syah sebagai orang tua korban, jelas tidak terima apa yang di lakukan MJ kepada anak kandungnya Ali Wardana. Selesai membawa anaknya ke RS Pirngadi, untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, Ahmad langsung melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polsek Medan Area.
Akibat kejadian tersebut, hari ini Rabu (25/9), akan di lakukan operasi terhadap tangan korban yang nyaris putus.
Menurut keterangan Ahmad, anaknya bernama Ali Wardana tidak mempunyai kesalahan apa pun terhadap MJ. Padahal selama ini antara korban dan pelaku berhubungan baik.
” Anak saya tidak ada salah kepadanya dan hubungan kami baik-baik saja sama tetangga disini dan tidak pernah ada masalah, apa lagi sama pelaku,” kata Ahmad.
Menurut informasi, sambung Ahmad, MJ pernah menuduh korban melakukan pencurian tabung gas 3 kg. Tapi itu sudah setahun yang lalu.
” MJ ini pernah menuduh anak saya mencuri tabung gas 3 kg. Akan tetapi kejadian itu sudah setahun lebih. Selain anak saya, MJ juga menuduh anak kampung ini melakukan hal yang sama, yaitu mencuri barang miliknya, ” cetus Ahmad.
Ahmad orang tua Ali Wardana, sangat berharap kepada pihak Kepolisian Sektor Medan Area, agar segera meringkus pelaku.
” Saya berharap kepada pihak kepolisian Sektor Medan Area, untuk menangkap MJ. Lantaran apa yang di lakukannya terhadap anak saya sudah sangat berlebihan dan tangannya nyaris putus,” keluh Ahmad.
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara SH, membenarkan laporan korban.(MR/Suriyanto/Red )
