Rekontruksi, 1 Pelaku Peragakan 49 Adegan Pembunuhan Jimmy
METRORAKYAT.COM, GUNUNG SITOLI – Kepolisian Resort (Polres) Nias menggelar rekonstruksi pembunuhan dan perampokan yang dilakukan BW (23) di rumah korban an.Jimmy harefa, Jalan Pelita Damai, Gunungsitoli Jumat, (20/9/2019).
Pada penggelar rekonstruksi tersebut turut didampingin JPU, keluarga korban serta kuasa hukum korban dan juga kuasa hukum tersangka yang dipimpin langsung kasat Reskrim Polres Nias.
Pelaksanaan rekon pembunuhan dan serta pencurian tersebut berjalan lancar dengan memperagakan sebanyak 49 adegan sesuai keterangan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Nias IPTU Martua Manik, SH,MH Kepada wartawan di halaman rumah korban menjelaskan, kegiatan penggelaran rekonstruksi ini salah satu bukti kepada penyidik untuk diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang sudah di tetapkan sebagai tersangka 1 (satu) orang. Dikatakannya lagi, hingga saat ini belum ada di temukan tersangka lain.
Pelaku memperagakan pembunuhan dari adegan ke 31 saat melakukan pembunuhan dengan menggunakan Martil.
Pantauan wartawan di lokasi, saat gelar rekonstruksi tersebut turut di hadiri Kasat Reskrim, Kasat Intelkam Polres Nias, Kuasa hukum Korban, Kuasa Hukum pelaku, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta keluarga korban. (MR/d1-red)
